FKDM Kepulauan Seribu Usulkan Penambahan Kapal Jenazah Gratis untuk Warga

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kapal di pulau seribu (Dok. Ist)

Ilustrasi kapal di pulau seribu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kepulauan Seribu mengusulkan adanya tambahan kapal pengangkut jenazah gratis.

Saat ini, daerah tersebut hanya memiliki satu kapal jenazah, yang dianggap kurang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan.

Ketua FKDM Kabupaten Kepulauan Seribu, Maman Hudayadia, mengatakan bahwa keberadaan kapal jenazah sangat membantu masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Layanan ini meringankan beban ekonomi warga, karena mereka tidak perlu menyewa kapal untuk mengangkut jenazah.

“Perlu penambahan armada sehingga pelayanan di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan bisa terpenuhi,” kata Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kepulauan Seribu, Maman Hudayadia di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Rekayasa Arus Balik Tol Japek dan Kalikangkung Pakai Sistem One Way

Kapal jenazah yang disediakan secara gratis oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu ini telah beroperasi sejak tahun 2021.

Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu, Badri, menyebutkan bahwa layanan ini sudah melayani ratusan perjalanan pengangkutan jenazah.

Pada tahun 2021, kapal ini melayani 42 perjalanan, kemudian meningkat menjadi 58 perjalanan pada tahun 2022 dan 2023. Sedangkan pada tahun 2024, tercatat sebanyak 68 perjalanan.

Layanan kapal jenazah ini dikhususkan bagi warga yang memiliki KTP Kepulauan Seribu. Jenazah yang diangkut biasanya adalah warga yang meninggal di daratan Jakarta dan ingin dimakamkan di wilayah Kepulauan Seribu.

 

Warga yang membutuhkan layanan ini cukup membawa fotokopi KTP dan mengajukan permohonan ke kelurahan setempat.

Baca Juga :  Hadir di Rakernas PDIP, Ganjar-Ahok Tidak Disapa Megawati, Kader Lain Bereaksi

Layanan ini diatur dalam Surat Edaran Bupati Kepulauan Seribu Nomor 356 Tahun 2019 tentang Pemakaian Kapal untuk Mengantar Jenazah.

Maman menambahkan bahwa layanan kapal jenazah ini memberikan dampak besar bagi warga, terutama dari segi ekonomi dan kemudahan pelayanan.

Ia berharap pemerintah dapat segera menambah armada kapal agar semua kebutuhan masyarakat di Kepulauan Seribu bisa terpenuhi dengan lebih optimal.

“Mari kita jaga dan rawat kapal ini dan warga yang membutuhkan layanan ini cukup dengan membawa fotokopi KTP dan membuat permohonan ke kelurahan setempat,” kata dia.

Berita Terkait

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB