Ikut Bongkar Pagar Laut, Titiek Soeharto Ungkap Masyarakat Wajib Tau Dalangnya

- Redaksi

Friday, 24 January 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, yang lebih dikenal sebagai Titiek Soeharto, menegaskan pentingnya mengungkap sosok di balik proyek pembangunan pagar laut di Tangerang yang saat ini menjadi sorotan publik.

Titiek mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk memberikan informasi terkait pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami minta supaya KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) mengungkapkan ini kepada masyarakat, karena masyarakat menunggu ini siapa (dalang pembangunan pagar laut Tangerang,” kata Ketua Komisi IV DPR RI seusai Rapat Kerja bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

Komisi IV DPR RI pun terus mendorong KKP agar melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap fakta di balik proyek tersebut.

Proses penyelidikan yang dilakukan secara terbuka diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai proyek pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang belum memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP.

“Kami menuntut agar KKP terus melakukan penyelidikan agar diketahui siapa pemilik dan yang melakukan pembuatan pagar ini di lautan yang sebetulnya tidak boleh dipagar, dikapling oleh siapa pun,” tegasnya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru