Kapan Presiden Prabowo Subianto Ngantor di IKN? Basuki Hadimuljono Tegaskan Hal Ini

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mulai berkantor di IKN setelah seluruh gedung pemerintahan, termasuk eksekutif, legislatif, dan yudikatif, selesai dibangun.

“Beliau menyampaikan, kalau sudah semua lengkap, eksekutif, yudikatif, dan legislatif, beliau pasti akan pindah ke sana. Sudah siap,” kata Basuki kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Prabowo menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN dengan alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dalam lima tahun mendatang, yang akan dicairkan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang kita fokus pada pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan, di sini nanti kita berharap ditahap kedua 2025-2029 dan tadi Bapak Presiden Prabowo Subianto sudah menyampaikan dan menegaskan bahwa sudah di approve anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN itu Rp 48,8 triliun untuk 5 tahun ke depan. Tentu akan dibagi dalam tahapan tahapan yang harus dikawal dengan ketat,” kata Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/1).

Baca Juga :  Disebut Saingi Wonosobo, Daerah Termiskin Ke-1 Jawa Barat Ini Bangun Patung Rajawali Raksasa, Segini Biayanya

Sementara itu, Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, menyebut pemerintah memprioritaskan pembangunan gedung legislatif dan yudikatif terlebih dahulu.

Dalam prosesnya, akan dilakukan penyesuaian teknis untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Anggaran tersebut dipersiapkan untuk dialokasikan agar kami khususnya OIKN bisa menyelesaikan projek pembangunan fasilitas atau gedung-gedung yang digunakan untuk parlemen, dan yudikatif,” ujarnya.

“Dari rancangan awal yang sudah dimiliki kita lakukan review kembali, ada penyesuaian sana sini secara teknis dan pada saatnya nanti kita sudah bisa melanjutkan pembangunan dan mudah-mudahan bisa mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan,” lanjut AHY

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB