Nanang ‘Gimbal’ Terduga Pembunuh Sandy Permana Diringkus Polisi di Karawang

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pembunuhan Sandy Permana (Dok. Ist)

Pelaku pembunuhan Sandy Permana (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi akhirnya menangkap Nanang ‘Gimbal’, yang diduga sebagai pembunuh artis Sandy Permana, yang dikenal dengan nama “Mak Lampir”. Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan kepada detikNews bahwa pelaku sedang dalam perjalanan ke Polda Metro pada Rabu (15/1/2025).

“Otw (on the way) Polda Metro,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi, Rabu (15/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Onkoseno tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut, namun menyebutkan bahwa Nanang ‘Gimbal’ ditangkap oleh tim gabungan dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi di Karawang.

Baca Juga :  Hakim Sebut Hukuman 12 Tahun Terlalu Berat untuk Harvey Moeis, Kejagung Bilang Begini

“(ditangkap penyidik) gabungan dengan Resmob Polda,” ujarnya

Sandy Permana ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (12/1) sekitar pukul 07.00 WIB, di tepi jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, tak jauh dari rumahnya.

Warga sekitar pun terkejut melihat korban yang tergeletak dengan banyak darah di lokasi kejadian.

Meskipun Sandy sempat dibawa ke rumah sakit, sayangnya dia dinyatakan meninggal dunia.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru