Pemerintah Indonesia Tingkatkan Perlindungan WNI yang Terjerat Hukum di Luar Negeri

- Redaksi

Saturday, 25 January 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen untuk melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi hukuman di luar negeri.

Yusril Ihza Mahendra selaku Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas),

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

menegaskan pentingnya langkah ini setelah menyelesaikan proses pemindahan narapidana asing ke negara asal mereka.

Pemerintah juga sedang menyusun regulasi terkait pemindahan dan pertukaran tahanan untuk memperkuat kebijakan tersebut.

Yusril menyatakan bahwa perhatian terhadap WNI yang bermasalah hukum di luar negeri harus menjadi prioritas.

Malaysia dan Arab Saudi menjadi dua negara yang menjadi fokus utama, mengingat banyaknya WNI yang menghadapi ancaman hukuman mati di kedua negara tersebut.

Baca Juga :  Jokowi Resmikan Pasar Godean, Pesan Ini untuk Para Pedagang

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi setiap warga negaranya tanpa memandang latar belakang atau kesalahan yang dilakukan.

Menurut Yusril, pemerintah akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan keluarga WNI yang terjerat kasus hukum sebelum memutuskan langkah pemindahan.

Ia juga menekankan bahwa perlakuan pemerintah terhadap warga negara harus adil dan tidak dipengaruhi oleh perasaan pribadi terhadap individu tersebut.

Dalam pandangannya, negara harus menjunjung prinsip kesetaraan dalam memberikan perlindungan kepada seluruh warganya.

Pada akhir tahun 2024, pemerintah Indonesia telah memulangkan lima narapidana asal Australia yang merupakan bagian dari kasus Bali Nine.

Langkah ini menjadi salah satu contoh nyata implementasi kebijakan pemindahan narapidana asing.

Baca Juga :  Warga Dusun Sempu Kehilangan LPG di Tengah Pengungsian Akibat Tanah Gerak

Selain itu, pada bulan yang sama, pemerintah juga memulangkan Mary Jane Veloso, seorang warga negara Filipina yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati di Indonesia.

Kerja sama internasional dalam pemindahan narapidana juga terlihat melalui kesepakatan antara Indonesia dan Prancis.

Kedua negara telah menandatangani pengaturan praktis terkait pemindahan Serge Areski Atlaoui, seorang terpidana mati dalam kasus narkotika.

Pemindahan Serge ke Prancis dijadwalkan berlangsung pada awal Februari 2025.

Yusril menekankan bahwa langkah-langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan hukum pemerintah terhadap warganya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti mendukung tindakan kriminal, tetapi lebih kepada memastikan hak-hak dasar WNI tetap terlindungi di mana pun mereka berada.

Baca Juga :  Tanggapan Penumpang Pesawat Maskapai Pelita Air Service Usai Muncul Candaan Bom

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menjadi dasar untuk memperkuat hubungan diplomatik dengan negara lain, terutama dalam hal perlindungan hukum bagi warga negara masing-masing.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pembaruan regulasi untuk mendukung mekanisme pemindahan dan pertukaran tahanan yang lebih efektif di masa depan.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah ini mencerminkan komitmen untuk menjaga martabat dan hak asasi setiap WNI,

sekaligus menunjukkan peran aktif Indonesia dalam menjalin kerja sama internasional yang berlandaskan prinsip keadilan dan kemanusiaan.***

Berita Terkait

Kemenperin Diminta Tanggapi Tekanan Ekonomi Indonesia dengan Langkah Konkret
Polisi Sebut Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diduga Sopir Travel Mengantuk
Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK
May Day 2025 di Ponorogo: Tanpa Aksi Demo, Pekerja dan Pengusaha Gelar Kegiatan Sosial
Hakim Nonaktif PN Surabaya Ngaku Namanya Dijual dalam Kasus Pembebasan Ronald Tannur
Puluhan Calon Pekerja Migran Jadi Korban Perdagangan Orang di Malang, SBMI Desak Penegakan Hukum
Polisi Bongkar Sindikat Penyebaran Hoaks dan Deepfake yang Sasari Gubernur
Lansia Ditemukan Terkubur di Dalam Rumahnya di Bandung

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 08:48 WIB

Kemenperin Diminta Tanggapi Tekanan Ekonomi Indonesia dengan Langkah Konkret

Wednesday, 30 April 2025 - 08:48 WIB

Polisi Sebut Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diduga Sopir Travel Mengantuk

Wednesday, 30 April 2025 - 08:45 WIB

Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 08:45 WIB

May Day 2025 di Ponorogo: Tanpa Aksi Demo, Pekerja dan Pengusaha Gelar Kegiatan Sosial

Wednesday, 30 April 2025 - 08:40 WIB

Puluhan Calon Pekerja Migran Jadi Korban Perdagangan Orang di Malang, SBMI Desak Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Berita

Baru Jalan 6 Hari Panitia Temukan Puluhan Kecurangan UTBK

Wednesday, 30 Apr 2025 - 08:45 WIB

PSM Makassar (Dok. Ist)

Olahraga

PSM Makassar Siap Tempur Lawan CAHN demi Tiket Final ACC 2024/2025

Wednesday, 30 Apr 2025 - 08:42 WIB