Bareskrim Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Iklan Pekerjaan di Media Sosial

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang beredar di media sosial, terutama yang menawarkan gaji tinggi di luar negeri. 

Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap maraknya kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadikan tawaran pekerjaan sebagai modus utama untuk menjerat korban.

Polri menekankan bahwa sebelum menerima tawaran kerja dari media sosial, masyarakat sebaiknya mencari informasi lebih lanjut dari dinas terkait, khususnya instansi yang menangani ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menekankan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu, iming-iming baik melalui perekrut ataupun sponsor atau melalui media sosial yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi, fasilitas yang mewah,” kata Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Unggul dalam Quick Count Pilkada Jawa Tengah 2024

Langkah ini penting untuk memastikan bahwa tawaran tersebut legal dan tidak berpotensi merugikan.

“(Tujuannya) untuk migrasi yang aman dan nyaman,” ucap Nurul.

Salah satu kasus terbaru yang ditangani Polri adalah TPPO ke Myanmar, di mana satu tersangka berinisial HR (27) telah ditetapkan sebagai pelaku. HR merupakan bagian dari kelompok yang merekrut para korban dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Sampai dengan saat ini, Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HR (27) pekerjaan karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung. Di mana tersangka HR pada saat ini ikut dalam pemulangan para korban dari negara Myanmar,” kata Nurul.

Baca Juga :  Gegara Knalpot Brong, Bapak-Anak di Situbondo Aniaya Emak-emak

Ia sendiri merupakan salah satu dari 400 WNI yang sebelumnya menjadi korban TPPO di Myanmar dan telah dipulangkan ke Indonesia.

Dari hasil asesmen terhadap para korban, Polri menemukan bahwa setidaknya ada lima orang yang diduga terlibat dalam proses perekrutan pekerja migran secara ilegal.

“Dari hasil asesmen yang telah dilakukan oleh teman-teman penyidik, berdasarkan keterangan korban dan barang bukti maka dapat dikelompokkan dalam lima kelompok terduga pelaku,” jelasnya.

“Kemudian, tindak lanjut daripada asesmen yang telah dilakukan oleh penyidik telah diterbitkan 3 laporan polisi sebagai dasar untuk dilakukannya penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Nurul.

HR diketahui menawarkan pekerjaan sebagai customer service di Thailand dengan janji gaji tinggi, berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan.

Baca Juga :  Buruh Turun ke Jalan: Desak DPR dan KPU Tindaklanjuti Putusan MK

Modus ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian, mengingat banyaknya masyarakat yang tergiur dengan tawaran serupa tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Oleh karena itu, Polri mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan memastikan setiap tawaran kerja memiliki legalitas yang jelas agar tidak terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB