Persija Resmi Datangkan Bek Kiri Brasil, Pablo Andrade, untuk Perkuat Tim di Liga 1 2024/25

- Redaksi

Tuesday, 7 January 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pablo Andrade (Dok. Ist)

Pablo Andrade (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Persija Jakarta baru saja resmi mendatangkan pemain baru, Pablo Andrade, seorang bek asal Brasil, untuk memperkuat tim di putaran kedua Liga 1 2024/25. Pablo dikontrak selama enam bulan dengan opsi perpanjangan.

Pablo akan mengisi posisi bek kiri, yang sebelumnya sudah diisi oleh Firza Andika dan Dony Tri Pamungkas. Kehadiran pemain berusia 30 tahun ini diharapkan bisa meningkatkan persaingan di posisi tersebut.

“Diharapkan Pablo bisa berkompetitif dengan Firza dan Dony untuk menempatkan siapa sosok terbaik di pos itu,” kata Persija di situs resmi klub pada Senin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pablo sendiri sangat antusias dengan kedatangannya dan bertekad untuk cepat beradaptasi, agar bisa memberikan kontribusi maksimal untuk tim.

Baca Juga :  Kemkomdigi Serahkan 180 ID Card Wartawan untuk Meningkatkan Transparansi dan Akses Informasi

Dia juga menceritakan bagaimana proses kepindahannya ke Persija berlangsung sangat cepat.

“Semuanya sangat cepat, di pagi hari saya mengetahui ada tawaran dan pada malam hari semuanya terselesaikan. Ketika kedua belah pihak berminat tidak ada alasan untuk menunggu,” ucap Pablo

Pablo mengungkapkan bahwa sebelum datang ke Jakarta, dia sudah berbicara dengan pelatih Carlos Pena.

“Dia menelepon saya dan menjelaskan bahwa saya berada di klub dengan suasana kekeluargaan yang kuat, kota (Jakarta) yang baik, dan mereka (keluarga besar Persija) akan menyambut saya dengan baik. Hal ini membuat saya lebih tenang,” tutur pemain kelahiran Rio de Janeiro, 15 Februari 1994 itu

Sebelum bergabung dengan Persija, Pablo bermain di Liga Finlandia bersama FC Lahti pada musim 2023/24. Di sana, dia tampil 19 kali, 18 di antaranya sebagai starter, dan mencetak tiga gol, yang cukup mengesankan untuk seorang bek kiri.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Berencana akan Menghapus Outsourcing

Selain bermain untuk FC Lahti, Pablo juga pernah membela SJK Seinajoki di musim 2022/23. Sebelumnya, ia bermain di Spanyol selama empat tahun dengan beberapa tim, seperti Racing Santander, Rayo Majadahonda, dan Recreativo Huelva.

Di Brasil, Pablo juga pernah bermain untuk Botafogo dan Bangu, serta membela Flamengo U-20 pada 2014.

Berita Terkait

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM
Bansos PKH dan BPNT September 2025 Tak Cair, Banyak KPM Terkejut: Simak Penyebab Utama yang Sering Tidak Terungkap

Berita Terkait

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Saturday, 13 September 2025 - 12:16 WIB

Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB