Tak Berperikemanusiaan, Oknum TNI Diduga Jual Beras Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi beras
(Dok. Ist)

Ilustrasi beras (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota TNI diduga terlibat dalam penjualan beras bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi para penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD).

“Itu anggota dari Batalyon Perbekalan Angkutan. (Kasusnya) sudah lama, sedang diproses hukum oleh Pom AD,” kata Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, dilansir detikBali, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunes menyampaikan harapannya agar tidak hanya oknum TNI, tetapi juga aparat desa dan pembeli beras tersebut turut diproses hukum.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ile Gerong, Yakobus Bala Talar (47), menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan beras tersebut.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berdasarkan penghitungan, sekitar 17 karung beras dilaporkan telah diperjualbelikan.

Yakobus bersama pemerintah desa telah melakukan rapat internal guna mengklarifikasi kasus ini.

Ia juga mendatangi posko pengungsian untuk memastikan apakah benar beras bantuan telah dikeluarkan dari posko pengungsian.

“Kami dengar langsung dari masyarakat, klarifikasi itu 17 (karung beras bantuan yang diperjualbelikan),” kata Yakobus, Selasa.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru