Tak Berperikemanusiaan, Oknum TNI Diduga Jual Beras Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi beras
(Dok. Ist)

Ilustrasi beras (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota TNI diduga terlibat dalam penjualan beras bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi para penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD).

“Itu anggota dari Batalyon Perbekalan Angkutan. (Kasusnya) sudah lama, sedang diproses hukum oleh Pom AD,” kata Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, dilansir detikBali, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunes menyampaikan harapannya agar tidak hanya oknum TNI, tetapi juga aparat desa dan pembeli beras tersebut turut diproses hukum.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ile Gerong, Yakobus Bala Talar (47), menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan beras tersebut.

Baca Juga :  Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berdasarkan penghitungan, sekitar 17 karung beras dilaporkan telah diperjualbelikan.

Yakobus bersama pemerintah desa telah melakukan rapat internal guna mengklarifikasi kasus ini.

Ia juga mendatangi posko pengungsian untuk memastikan apakah benar beras bantuan telah dikeluarkan dari posko pengungsian.

“Kami dengar langsung dari masyarakat, klarifikasi itu 17 (karung beras bantuan yang diperjualbelikan),” kata Yakobus, Selasa.

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB