Tak Berperikemanusiaan, Oknum TNI Diduga Jual Beras Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi beras
(Dok. Ist)

Ilustrasi beras (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota TNI diduga terlibat dalam penjualan beras bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi para penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD).

“Itu anggota dari Batalyon Perbekalan Angkutan. (Kasusnya) sudah lama, sedang diproses hukum oleh Pom AD,” kata Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, dilansir detikBali, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunes menyampaikan harapannya agar tidak hanya oknum TNI, tetapi juga aparat desa dan pembeli beras tersebut turut diproses hukum.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ile Gerong, Yakobus Bala Talar (47), menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan beras tersebut.

Baca Juga :  Rizky Febian Gantikan Mahalini Manggung, Tunjukkan Tanggung Jawab Sebagai Suami

Berdasarkan penghitungan, sekitar 17 karung beras dilaporkan telah diperjualbelikan.

Yakobus bersama pemerintah desa telah melakukan rapat internal guna mengklarifikasi kasus ini.

Ia juga mendatangi posko pengungsian untuk memastikan apakah benar beras bantuan telah dikeluarkan dari posko pengungsian.

“Kami dengar langsung dari masyarakat, klarifikasi itu 17 (karung beras bantuan yang diperjualbelikan),” kata Yakobus, Selasa.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB