Tak Berperikemanusiaan, Oknum TNI Diduga Jual Beras Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi beras
(Dok. Ist)

Ilustrasi beras (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota TNI diduga terlibat dalam penjualan beras bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi para penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD).

“Itu anggota dari Batalyon Perbekalan Angkutan. (Kasusnya) sudah lama, sedang diproses hukum oleh Pom AD,” kata Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, dilansir detikBali, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunes menyampaikan harapannya agar tidak hanya oknum TNI, tetapi juga aparat desa dan pembeli beras tersebut turut diproses hukum.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ile Gerong, Yakobus Bala Talar (47), menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan beras tersebut.

Baca Juga :  Pihak Kepolisian Berhasil Ringkus Pemuda Sulsel yang Mencetak Uang Palsu Usai Suruh Adiknya Beli Rokok

Berdasarkan penghitungan, sekitar 17 karung beras dilaporkan telah diperjualbelikan.

Yakobus bersama pemerintah desa telah melakukan rapat internal guna mengklarifikasi kasus ini.

Ia juga mendatangi posko pengungsian untuk memastikan apakah benar beras bantuan telah dikeluarkan dari posko pengungsian.

“Kami dengar langsung dari masyarakat, klarifikasi itu 17 (karung beras bantuan yang diperjualbelikan),” kata Yakobus, Selasa.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB