Tak Berperikemanusiaan, Oknum TNI Diduga Jual Beras Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi beras
(Dok. Ist)

Ilustrasi beras (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang anggota TNI diduga terlibat dalam penjualan beras bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi para penyintas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Pom AD).

“Itu anggota dari Batalyon Perbekalan Angkutan. (Kasusnya) sudah lama, sedang diproses hukum oleh Pom AD,” kata Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, dilansir detikBali, Selasa (21/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nunes menyampaikan harapannya agar tidak hanya oknum TNI, tetapi juga aparat desa dan pembeli beras tersebut turut diproses hukum.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ile Gerong, Yakobus Bala Talar (47), menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan beras tersebut.

Baca Juga :  WNA asal Yaman Tewas Usai Terpleset di Bogor, Begini Kronologinya!

Berdasarkan penghitungan, sekitar 17 karung beras dilaporkan telah diperjualbelikan.

Yakobus bersama pemerintah desa telah melakukan rapat internal guna mengklarifikasi kasus ini.

Ia juga mendatangi posko pengungsian untuk memastikan apakah benar beras bantuan telah dikeluarkan dari posko pengungsian.

“Kami dengar langsung dari masyarakat, klarifikasi itu 17 (karung beras bantuan yang diperjualbelikan),” kata Yakobus, Selasa.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB