Gregorius Ronald Tannur Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Gregorius Ronald Tannur hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kasus ini berkaitan dengan vonis bebas yang dijatuhkan dalam perkara kematian Dini Sera Afrianti, yang sebelumnya diketahui sebagai pacar Ronald.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam persidangan, Ronald memberikan sejumlah jawaban terkait hubungannya dengan Dini.

“Jadi hubungannya sebetulnya bukan pacar, atau?” tanya kuasa hukum hakim nonaktif Heru Hanindyo.

Ia membantah pernah menjalin hubungan pacaran dengan Dini, dan menjelaskan bahwa mereka hanya memiliki hubungan profesional sebagai teman dekat.

Baca Juga :  Lamborghini Urus, Evolusi Supercar dalam Tampilan SUV Mewah

“Hubungan saya teman dekat dan profesional, tapi bukan pacar,” jawab Ronald.

Ronald menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan hal yang menyebabkan kematian Dini, meskipun ia mengaku merasa bersalah karena menganggap bahwa kejadian tersebut telah merugikan banyak pihak.

“Sewaktu Saudara diputus bebas, kan tadi sudah dijelaskan ya, Saudara diputus bebas. Bagaimana tanggapan Saudara? Apakah memang ya harusnya saya bebas gitu atau saya harusnya dihukum? Apa tanggapan Saudara?” tanya kuasa hukum Erintuah.

Kuasa hukum hakim nonaktif Erintuah sempat menanyakan perasaan Ronald mengenai putusan bebas dirinya dalam kasus tewasnya Dini.

Namun, jaksa keberatan dengan pertanyaan tersebut, dengan alasan bahwa pertanyaan itu berkaitan dengan pendapat pribadi Ronald.

Baca Juga :  Keakraban Paslon Pilbup Pasuruan 2024: Bukti Persatuan Usai Pemilihan

“Apakah Saudara merasa bersalah atas adanya meninggalnya Saudara Dini Saudara yang melakukannya? Saudara merasa bersalah nggak?” tanya kuasa hukum Erintuah.

“Saya tidak pernah merasa melakukan apa pun pada saudari Dini, saya hanya merasa bersalah karena saya telah merugikan orang banyak,” jawab Ronald.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB