Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

- Redaksi

Saturday, 8 February 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

Pemerintah Pastikan akan Tetap Bayar Gaji ke 13 dan 14 ASN

SwaraWarta.co.id – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 bagi aparatur sipil negara (ASN) tetap akan diberikan. Ia menekankan bahwa pembayaran tersebut adalah hak pegawai negeri.

“Pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 adalah hak ASN dan pasti dibayarkan. Menteri Keuangan juga sudah memberikan pernyataan terkait hal ini,” ujar Hasan kepada wartawan di Gedung Kwarnas Pramuka, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Hasan menambahkan bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah tidak akan berdampak pada gaji pegawai. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan dengan memangkas anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

“Presiden jelas menyampaikan bahwa efisiensi tidak menyentuh belanja pegawai. Yang dikurangi adalah perjalanan luar negeri, acara seremonial, dan perjalanan dinas,” tegasnya.

Lebih lanjut, setiap kementerian akan menyesuaikan kebijakan penghematan dengan tugas dan fungsi mereka masing-masing. Program yang manfaatnya bagi publik tidak dapat diukur secara jelas akan dihentikan.

Hasan juga memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan publik. Presiden Prabowo telah menegaskan bahwa bantuan sosial, pelayanan publik, dan belanja pegawai tetap menjadi prioritas dan tidak termasuk dalam penghematan anggaran.

“Saat ini banyak informasi keliru yang beredar, membuat masyarakat khawatir. Padahal, arahan presiden sangat jelas: pelayanan publik, bantuan sosial, dan gaji pegawai tidak akan terkena dampak efisiensi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Imbas Kasus Dugaan Penganiayaan Guru Honorer Konawe, Camat Baito Dicabut

 

Berita Terkait

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terbaru