Satpol PP di Bogor Grebek Warung Remang-remang hingga Amankan Belasan Wanita yang Diduga PSK

- Redaksi

Thursday, 13 February 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan razia terhadap warung remang-remang di wilayah Sukamakmur.

“Kami Satpol PP, Garnisun dan Dinsos (Dinas Sosial) telah melakukan kegiatan operasi pekat di daerah Kecamatan Sukamakmur. Kita mengamankan 15 orang yang diduga PSK,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Kamis (13/2/2025).

Sebanyak 15 wanita diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi lokasi tersebut sudah viral di mana-mana dan merupakan aduan dari masyarakat terus mendorong agar wilayah tersebut ditertibkan,” ungkapnya.

Razia digelar pada Rabu (12/2) malam dan diikuti dengan penangkapan 15 wanita yang diduga PSK.

Baca Juga :  Pengumuman Hasil PPDB Jawa Barat 2024 dan Langkah-langkah untuk Akses Informasi

Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangan.

Menurut Anwar, lokasi tersebut telah menjadi perhatian dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor karena aktivitas PSK yang terjadi di sana.

Wanita-wanita tersebut diduga menjajakan diri langsung kepada pelanggan.

Satpol PP juga berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Dinsos, untuk menangani kasus tersebut.

“Rata-rata, kalau siang senyap, buka warung. Ketika malam hari menjadi pelayan, dan disediakan tempat karaoke, dan juga tempat-tempat yang diduga untuk kegiatan asusila,” ucapnya.

Jika terbukti sebagai PSK, 15 wanita yang diamankan akan dibawa ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan bantuan dan rehabilitasi.

“Betul, kita akan ke panti (bila dinyatakan benar PSK),” pungkasnya

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB