2.803 Warga Binaan di NTB Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, 5 Orang Langsung Bebas

- Redaksi

Thursday, 27 March 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahanan (Dok. Ist)

Ilustrasi tahanan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 2.803 warga binaan di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM NTB, Anak Agung Gde Krisna, menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 2.713 warga binaan beragama Islam menerima remisi khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.

“Jadi, 2.713 orang ini ditambah remisi Hari Raya Nyepi yang jumlahnya 90 orang warga binaan, tidak lebih dari 100 orang untuk yang beragama Hindu,” kata Gde Krisna.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan remisi ini akan dilakukan serentak pada Jumat, 28 Maret 2025, di seluruh Indonesia melalui acara virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Kudus

Syarat Mendapatkan Remisi

Gde Krisna menjelaskan bahwa warga binaan yang mendapatkan remisi harus memenuhi dua syarat utama, yaitu,

1. Syarat administratif – Warga binaan sudah berstatus narapidana secara resmi.

2. Syarat substantif – Warga binaan memiliki perilaku baik selama menjalani masa hukuman, seperti tidak melanggar aturan dan mengikuti program pembinaan

Lima Warga Binaan Langsung Bebas

Dari total 2.803 penerima remisi, terdapat lima warga binaan beragama Islam yang akan langsung bebas setelah menerima pengurangan masa hukuman.

Lama potongan masa hukuman yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 3 bulan. Namun, rincian jumlah penerima untuk setiap kategori remisi belum diumumkan secara detail.

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru