59 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lokasi Tersembunyi dan Sulit Dijangkau

- Redaksi

Thursday, 20 March 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganja di Bromo (Dok. Ist)

Ganja di Bromo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari baru saja menemukan ladang ganja tersembunyi di kawasan TNBTS.

Ladang tersebut berlokasi di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, tepatnya di Blok Pusung Duwur yang masuk dalam Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit.

Ladang ganja ini tidak berada di jalur wisata, melainkan di sisi timur kawasan TNBTS. Lokasinya sangat sulit dijangkau karena tersembunyi di balik semak belukar yang lebat dan berada di daerah dengan kemiringan curam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vegetasi di sekitar ladang didominasi oleh tanaman kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, sehingga semakin sulit untuk ditemukan.

Baca Juga :  Tiga Pemain Dewa United Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ardian Satya Angkat Bicara

Dari hasil penyelidikan sementara, diperkirakan ada sekitar 59 titik ladang dengan luas total tidak lebih dari 1 hektare.

Setelah kabar ini mencuat, muncul berbagai spekulasi di media sosial, termasuk dugaan bahwa larangan penggunaan drone di TNBTS ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja ini. Namun, BB TNBTS membantah hal tersebut.

Menurut Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, larangan menerbangkan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2019.

Aturan ini dibuat demi menjaga keselamatan pendaki agar tetap fokus dan tidak terganggu oleh drone yang bisa membahayakan mereka di jalur yang terjal.

“Kebijakan ini bertujuan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan oleh pendamping/pemandu,” tuturnya.

Baca Juga :  Makam Adipati ke-10 Ponorogo, Dirusak, Pelaku Belum Tertangkap

Terkait aturan penggunaan drone di kawasan TNBTS, pemerintah telah mengatur tarif resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024. Aturan ini akan berlaku mulai 30 Oktober 2024.

 

Selain itu, kebijakan wajib menggunakan pemandu saat mendaki Gunung Semeru juga bukan karena penemuan ladang ganja, melainkan untuk meningkatkan pengalaman pendaki dengan memberikan edukasi melalui pemandu dari komunitas lokal.

Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru pada awal tahun juga tidak ada hubungannya dengan ladang ganja.

Penutupan ini merupakan kebijakan rutin yang dilakukan setiap tahun demi keselamatan pengunjung, terutama karena awal tahun bertepatan dengan musim hujan yang sering menyebabkan cuaca ekstrem seperti hujan deras, angin kencang, dan risiko longsor.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB