59 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lokasi Tersembunyi dan Sulit Dijangkau

- Redaksi

Thursday, 20 March 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ganja di Bromo (Dok. Ist)

Ganja di Bromo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tim gabungan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Polres Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari baru saja menemukan ladang ganja tersembunyi di kawasan TNBTS.

Ladang tersebut berlokasi di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang, tepatnya di Blok Pusung Duwur yang masuk dalam Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit.

Ladang ganja ini tidak berada di jalur wisata, melainkan di sisi timur kawasan TNBTS. Lokasinya sangat sulit dijangkau karena tersembunyi di balik semak belukar yang lebat dan berada di daerah dengan kemiringan curam.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vegetasi di sekitar ladang didominasi oleh tanaman kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, sehingga semakin sulit untuk ditemukan.

Baca Juga :  Nama Budi Arie Setiadi Muncul dalam Kasus Mafia Judi Online, Sekjen Projo Angkat Bicara

Dari hasil penyelidikan sementara, diperkirakan ada sekitar 59 titik ladang dengan luas total tidak lebih dari 1 hektare.

Setelah kabar ini mencuat, muncul berbagai spekulasi di media sosial, termasuk dugaan bahwa larangan penggunaan drone di TNBTS ada kaitannya dengan penemuan ladang ganja ini. Namun, BB TNBTS membantah hal tersebut.

Menurut Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, larangan menerbangkan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sebenarnya sudah diberlakukan sejak tahun 2019.

Aturan ini dibuat demi menjaga keselamatan pendaki agar tetap fokus dan tidak terganggu oleh drone yang bisa membahayakan mereka di jalur yang terjal.

“Kebijakan ini bertujuan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pengunjung melalui interpretasi yang diberikan oleh pendamping/pemandu,” tuturnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Polisi Berhasil Ungkap Sosok Preman Pemalak Konter Ciputat

Terkait aturan penggunaan drone di kawasan TNBTS, pemerintah telah mengatur tarif resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024. Aturan ini akan berlaku mulai 30 Oktober 2024.

 

Selain itu, kebijakan wajib menggunakan pemandu saat mendaki Gunung Semeru juga bukan karena penemuan ladang ganja, melainkan untuk meningkatkan pengalaman pendaki dengan memberikan edukasi melalui pemandu dari komunitas lokal.

Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru pada awal tahun juga tidak ada hubungannya dengan ladang ganja.

Penutupan ini merupakan kebijakan rutin yang dilakukan setiap tahun demi keselamatan pengunjung, terutama karena awal tahun bertepatan dengan musim hujan yang sering menyebabkan cuaca ekstrem seperti hujan deras, angin kencang, dan risiko longsor.

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB