Bagaimana Jika Telat Lapor SPT
SwaraWarta.co.id – Setiap wajib pajak di Indonesia diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu.
Namun, bagaimana jika Anda telat lapor SPT? Apakah akan dikenakan sanksi? Tenang, artikel ini akan membahas dampak dan solusi jika Anda terlambat melaporkan SPT.
Jika Anda terlambat melaporkan SPT, baik sebagai wajib pajak orang pribadi maupun badan, ada beberapa konsekuensi yang harus dihadapi, di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika Anda telanjur terlambat melaporkan SPT, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
Terlambat lapor SPT memang bisa menimbulkan konsekuensi, namun tetap bisa diperbaiki dengan cepat. Kuncinya adalah segera bertindak dan mematuhi kewajiban pajak di masa mendatang. Ingat, lapor pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi kita untuk kemajuan negeri.
SwaraWarta.co.id - Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI) memanggil sejumlah pemain senior…
SwaraWarta.co.id - Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai Bandara Internasional Syamsudin Noor di Banjar Baru,…
SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…
swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…