Bareskrim Polri Sita Rekening Direktur Persiba Balikpapan Terkait Dugaan TPPU Narkoba

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan menyita rekening milik Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto.

“Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam 2 tahun terakhir pada rekening-rekening itu Rp 241 M,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada detikcom, Jumat (14/3/2025)

Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada uang tunai disita. Namun dalam rekening yang terblokir masih ada isinya. Besarannya masih dihitung dan harus terkonfirmasi dari pihak perbankan,” katanya.

Baca Juga :  Dipenjara 1 Tahun, Siskaeee Kapok Bikin Konten Dewasa

Dugaan tersebut semakin kuat setelah penyidik menemukan bahwa dalam kurun waktu dua tahun terakhir, perputaran dana di beberapa rekening milik Catur Adi Prianto mencapai ratusan miliar rupiah.

Saat ini, pihak berwenang masih melakukan koordinasi dengan perbankan untuk mengetahui jumlah pasti saldo yang tersisa dalam rekening tersebut.

Selain itu, Bareskrim Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri lebih dalam aliran dana yang mengalir melalui rekening tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan adanya indikasi keterlibatan dalam jaringan transaksi yang mencurigakan.

Penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap lebih jauh kemungkinan keterkaitan rekening tersebut dengan aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB