Beda Pernyataan dengan Erick Thohir, STY Sebut Kompensasi Belum Dibayarkan

- Redaksi

Friday, 21 March 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPSSI secara resmi mengakhiri kerja sama dengan Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia pada 6 Januari 2025.

Namun, meski sudah tidak lagi menjabat, pelatih asal Korea Selatan tersebut mengungkapkan bahwa kompensasi yang seharusnya ia terima masih belum sepenuhnya diselesaikan oleh PSSI.

Shin Tae-yong menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri acara nonton bareng pertandingan Australia vs Indonesia di Jakarta pada 20 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa masih ada hak yang belum ia terima, meskipun sebelumnya Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan bahwa seluruh kompensasi dan bonus untuk STY telah dibayarkan.

“Belum diselesaikan dengan sempurna,” kata STY kepada awak media.

Baca Juga :  Dukung Disabilitas, Angkasa Pura II Berikan Bantuan Alat Bantu di Banyuwangi

Erick Thohir menekankan bahwa PSSI telah menyelesaikan seluruh kewajiban finansial, termasuk pembayaran kompensasi untuk asisten pelatih Shin Tae-yong, bahkan hingga melewati masa kontrak.

“Kita sudah sesuai dengan kontrak, kita sudah sesuaikan. Bulan Januari, bonus semua,” ujar Erick di GBK Arena, Jakarta, Sabtu, 22 Februari 2025 lalu.

Ia juga memastikan bahwa PSSI tidak akan membiarkan persoalan ini mencoreng nama baik federasi.

“Saya rasa PSSI punya harga diri. PSSI juga profesional, tidak sempurna,” tuturnya.

“Tetapi tidak mungkin peningkatan seperti ini, FIFA, AFC, AFF tidak percaya sama kita. Jadi kita jalankan sebaik-baiknya,” imbuh Erick.

Meski demikian, perbedaan pernyataan antara Shin Tae-yong dan PSSI masih menyisakan tanda tanya. Publik kini menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai status pembayaran kompensasi yang menjadi perdebatan ini.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB