Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

- Redaksi

Sunday, 23 March 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

SwaraWarta.co.id – Cara beli masa aktif Telkomsel bisa dilakukan dengan carai ini. Masa aktif kartu Telkomsel adalah durasi di mana nomor Anda tetap aktif meski tidak melakukan pengisian pulsa atau paket data.

Jika masa aktif habis, nomor bisa terblokir dan Anda kehilangan akses layanan. Agar tidak terjadi, simak panduan lengkap cara beli masa aktif Telkomsel berikut ini!

Apa Itu Masa Aktif Telkomsel?

Masa aktif adalah periode di mana nomor Telkomsel Anda tetap aktif. Setiap pembelian pulsa atau paket data akan otomatis memperpanjang masa aktif sesuai nominal yang diisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Misalnya, isi pulsa Rp5.000 memperpanjang masa aktif 30 hari. Jika tidak ada transaksi dalam waktu tertentu, nomor akan expired. Untuk menghindarinya, Anda perlu membeli masa aktif secara mandiri.

Baca Juga :  Timnas Mobile Legends Indonesia Lolos ke Grand Final IESF 2023 World Esports Championship

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel via MyTelkomsel App

Aplikasi MyTelkomsel adalah cara termudah untuk memperpanjang masa aktif:

  1. Buka aplikasi MyTelkomsel dan login.
  2. Pilih menu “Beli” > “Perpanjang Masa Aktif”.
  3. Pilih nominal masa aktif (misalnya: 30 hari dengan Rp5.000).
  4. Bayar menggunakan pulsa, kartu kredit, atau dompet digital.
  5. Masa aktif langsung diperpanjang setelah pembayaran berhasil.

Cara Beli Masa Aktif Telkomsel via Dial USSD

Untuk pengguna tanpa akses internet, gunakan kode USSD:

  1. Dial 363300# di ponsel.
  2. Pilih “Perpanjang Masa Aktif”.
  3. Ikuti instruksi untuk memilih nominal (contoh: Rp5.000 = 30 hari).
  4. Konfirmasi pembayaran via pulsa.
  5. Notifikasi sukses akan dikirim via SMS.

Via Situs Telkomsel

  1. Kunjungi situs resmi Telkomsel.
  2. Login dengan nomor Telkomsel.
  3. Cari menu “Perpanjang Masa Aktif” di dashboard.
  4. Pilih durasi dan bayar via transfer bank/kartu kredit.
Baca Juga :  4 Aplikasi Pemotong Lagu Terbaik untuk Android Anda

Layanan Gerai atau Mitra Resmi

Kunjungi gerai GraPARI atau mitra resmi seperti Indomaret/Alfamart:

  1. Berikan nomor Telkomsel ke kasir.
  2. Minta untuk beli masa aktif (minimal Rp5.000).
  3. Bayar tunai dan tunggu SMS konfirmasi.

Beli masa aktif Telkomsel bisa dilakukan melalui aplikasi, situs, kode USSD, atau gerai resmi. Pastikan selalu memperpanjang sebelum masa aktif habis untuk menjaga nomor tetap aktif. Dengan panduan ini, Anda tidak perlu khawatir kehilangan akses layanan Telkomsel!

 

Berita Terkait

Oppo Find N5 Resmi Dirilis di Indonesia, Ponsel Lipat Tertipis dengan Fitur Tahan Air Ekstrem
Panduan Lengkap dan Mudah: Cara Top Up Dragon Nest untuk Pengalaman Bermain Terbaik
Cara Membuat Game di Scratch untuk Pemula: Panduan Langkah demi Langkah
Kumpulan Redeem Code Free Fire (FF) Terbaru dan Cara Mendapatkannya
YouTube Rayakan Ulang Tahun ke-20 dengan Fitur Baru untuk Pengguna
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Shopee: Kenali Kontak Resmi dan Cara Menghindarinya
Meta Serius Tangani Konten Spam di Facebook dengan Tindak Akun yang Coba Akali Algoritma
7 Rahasia Cara Sukses Menjadi TikTok Affiliate yang Banyak Orang Belum Tahu

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 09:52 WIB

Oppo Find N5 Resmi Dirilis di Indonesia, Ponsel Lipat Tertipis dengan Fitur Tahan Air Ekstrem

Wednesday, 30 April 2025 - 10:21 WIB

Panduan Lengkap dan Mudah: Cara Top Up Dragon Nest untuk Pengalaman Bermain Terbaik

Tuesday, 29 April 2025 - 11:06 WIB

Cara Membuat Game di Scratch untuk Pemula: Panduan Langkah demi Langkah

Monday, 28 April 2025 - 08:55 WIB

Kumpulan Redeem Code Free Fire (FF) Terbaru dan Cara Mendapatkannya

Saturday, 26 April 2025 - 14:18 WIB

YouTube Rayakan Ulang Tahun ke-20 dengan Fitur Baru untuk Pengguna

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB