Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terungkap, Pelaku Punya Hutang 90 Juta ke Korban

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan tragis terhadap Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan putrinya, Eka Serlawati (35).

Tersangka, Febri Arifin alias Jamet (31), diketahui memiliki utang sebesar Rp 90 juta kepada korban sebelum melakukan aksi kejamnya.

“Jumlahnya (utang) Rp 90 juta dari tahun 2021 sampai 2025,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyelidikan, utang tersebut telah ada sejak tahun 2021. Awalnya, Jamet berjanji akan mencicil hingga lunas, tetapi kenyataannya berbeda. Alih-alih membayar utangnya, ia justru memberikan janji lain yang lebih tidak masuk akal: menggandakan uang korban dengan bantuan seorang dukun fiktif bernama Krismartoyo.

Baca Juga :  Wanita Tewas di Kontrakan, Kondisi Mayat Memprihatinkan

Dengan skenario yang telah dirancang, Jamet meyakinkan korban bahwa uang yang dipinjam bisa berlipat ganda melalui ritual tertentu.

Namun, tokoh Krismartoyo yang disebut-sebut sebagai dukun sakti itu hanyalah fiksi belaka.

Janji manis tersebut hanyalah tipu daya Jamet untuk menghindari tanggung jawab atas utang yang terus menumpuk.

Alih-alih dipakai untuk menggandakan uang seperti yang dijanjikan, uang pinjaman itu justru digunakan Jamet untuk keperluan hidupnya sendiri.

Gaya hidupnya tetap berjalan dengan uang dari korban, tanpa ada niatan untuk mengembalikan pinjaman yang diberikan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok penggandaan uang. Hingga kini, pihak berwenang terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB