Komisi VIII DPR Harap Lebaran Dirayakan Bersamaan pada 31 Maret

- Redaksi

Wednesday, 26 March 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, memperkirakan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah akan jatuh pada 31 Maret 2025.

Prediksi ini juga sejalan dengan harapan Komisi VIII DPR yang menginginkan perayaan Lebaran tahun depan dapat berlangsung serentak pada tanggal tersebut.

Komisi VIII DPR, yang membawahi bidang keagamaan dan sosial, berharap penetapan Idul Fitri oleh Kementerian Agama (Kemenag) nantinya dapat diterima oleh seluruh elemen masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harapan ini juga didasarkan pada awal puasa Ramadan 2025 yang diprediksi dimulai secara bersamaan pada awal Maret.

“Kita harapkan bisa kompak tanggal 31 (Maret),” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Baca Juga :  Makna Logo Hari Santri 2024: Simbol Semangat dan Perjuangan Santri

Thomas Djamaluddin menjelaskan bahwa prediksi Idul Fitri pada 31 Maret 2025 mengacu pada kriteria yang digunakan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Berdasarkan perhitungan tersebut, garis tanggal awal bulan Syawal 1446 Hijriah diperkirakan melintasi Benua Amerika.

Hal ini membuat kemungkinan hilal tidak akan terlihat di Indonesia saat sidang Isbat pada 29 Maret 2025.

Jika perhitungan ini sesuai dengan hasil rukyatul hilal dan sidang Isbat yang dilakukan Kemenag, maka Lebaran 2025 berpotensi dirayakan serentak di Indonesia pada 31 Maret 2025.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB