Pak RT di Jakarta Timur Jadi Korban Penyerangan Gerombolan Pembalap Liar

- Redaksi

Sunday, 9 March 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang Ketua RT berinisial A alias K di Jakarta Timur (Jaktim) menjadi korban penyerangan oleh sekelompok pembalap liar setelah menegur mereka karena mengganggu ketertiban.

Akibat serangan tersebut, A mengalami luka memar di kedua kakinya, yang diduga akibat lemparan batu dari kelompok pembalap liar. 

“Ada di kaki (memar). Adik saya lukanya sama di kaki juga memar kena lemparan ya. Saya di sini, kiri kanan,” kata A saat ditemui detikcom di kediamannya, Sabtu (8/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain A, adik dan keponakannya juga mengalami luka memar.

“Kena lemparan, kena batu. Saya diri di depan pagar,” ujar A.

A menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat dia mencoba mencegah aksi anarkistis yang dilakukan oleh para pembalap liar yang berusaha merusak rumahnya sebagai bentuk ketidaksetujuan setelah ditegur.

Baca Juga :  Jetour Zongheng G700, SUV Tangguh Siap Bersaing di Pasar Off-Road China

“Pagarnya sudah dilas lagi. Udah dirapiin. Mobil juga ada lecet sedikit. Mobil posisi parkirnya di sini, dan nggak ada tutupannya, sebelumnya kebuka aja,” katanya.

Dalam insiden tersebut, selain luka fisik, pagar rumah A juga roboh, sementara mobilnya mengalami lecet. Beruntung, pagar rumah tersebut telah diperbaiki.

Meski mengalami kekerasan tersebut, A menegaskan bahwa tidak ada ancaman atau teror yang diterimanya setelah kejadian itu.

“Nggak ada (serangan susulan atau teror). Saya juga sudah siap. Kalau terjadi apa-apa, keluarga semua sudah siap,” ujarnya.

Ia pun menyatakan bahwa dirinya sudah siap menghadapi segala kemungkinan setelah penyerangan yang dilakukan terhadapnya. Kejadian ini menjadi perhatian, mengingat tindakan anarkis seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan warga.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB