Pasangan Muda Mudi Mesum Digerebek Warga di Gunungputri, Diamankan ke Polsek

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah rekaman video yang menunjukkan pasangan muda mudi  mesum di Gunungputri, Kabupaten Bogor, telah viral di media sosial.

“Iya, intinya mereka pacaran. Iya mungkin nggak tahu gimana, si cowok itu datang ke kontrakan itu, ceweknya kost (ngontrak) di situ. Entah gimana masuk lah ke dalam kontrakan itu, kebetulan ketahuan warga, kemudian digerebek lah,” kata Panit Reskrim Polsek Gunungputri Ipda Rudolfh ketika dimintai konfirmasi wartawan, Minggu (9/3/2025).

Pasangan tersebut digerebek oleh warga dan kemudian diamankan oleh petugas keamanan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan polisi, pasangan berinisial A (19) dan D (22) digerebek warga sedang berduaan di dalam kontrakan pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga :  Transaksi Pinjol Meningkat Drastis, Benarkah Berkaitan Dengan Judi Online?

Pasangan tersebut tidak memiliki hubungan suami istri dan melakukan perbuatan yang tidak pantas.

Petugas gabungan yang sedang berpatroli langsung mengamankan pasangan tersebut dan membawanya ke Polsek Gunungputri untuk menghindari amukan massa.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pasangan tersebut.

“Ya karena ramai masyarakat, khawatir ada kejadian gimana gimana, takutnya main hakim sendiri, jadi diamankan lah ke polsek,” kata Rudolfh.

“Nggak sempat (dihakimi massa), karena pertama datang itu kan Binmas ya sama Babinsa, yang dapat info itu langsung datang ke TKP, saat itu mereka (pasangan mesum) masih di dalam. Kebetulan ada patroli KRYD datang, kan gabungan tuh Brimob sama Bhabinsa, jadi langsung diamankan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB