PHK Massal di PT Sritex, Karyawan Tersentak dan Terpaksa Cari Alternatif Hidup

- Redaksi

Sunday, 2 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Warti, seorang mantan karyawan PT Sritex yang telah bekerja selama 25 tahun, kini harus menghadapi kenyataan pahit setelah menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

Warti, yang bekerja di bagian garmen, merasa kecewa dan tersakiti dengan keputusan tersebut, terlebih setelah dirinya mengabdi begitu lama di perusahaan tersebut.

Pada 26 Februari 2025, ia menerima surat pemberitahuan resmi terkait PHK yang diterimanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sini sudah 25 tahun, hati saya sakit rasanya ingin menangis,” ucapnya.

“Keluarga juga ikut menangis karena sudah lama di PT Sritex ini,” kata Warti, melansir Tribun Solo.

Keputusan itu membuatnya terpaksa mencari usaha sampingan untuk menghidupi keluarganya.

Baca Juga :  ANTV PHK Tim Produksi, Wamenaker Bilang Begini

“Ke depannya ya saya harus cari kerja sampingan. Karena masih urus anak dan membiayai anak,” terangnya.

Meskipun sudah bekerja selama lebih dari dua dekade, kenyataan pahit ini memaksanya untuk mencari jalan baru dalam hidup.

Saat ditanya tentang barang-barang pribadinya yang dibawa pulang dari kantor, Warti menyebutkan beberapa benda yang ia ambil, seperti keranjang sampah, kipas angin, dan sepatu yang digunakan setiap hari selama bekerja di PT Sritex.

Tidak hanya Warti, sejumlah karyawan lain juga terdampak oleh PHK massal ini, termasuk salah satunya adalah Sri Cahyaningsih, seorang petugas keamanan di PT Sritex.

“Selama saya 25 tahun di sini, seperti mimpi ada kejadian seperti ini. Soalnya saya berdiri di sini kerja di sini, mengabdi di Sritex untuk keluarga bisa bantu saudara-saudara,” kata Sri

Baca Juga :  Gunung Merapi Kembali Erupsi, Luncurkan Wedus Gembel Sejauh 1.400 Meter

Sri mengungkapkan bahwa ia merasa seperti sedang bermimpi dan sangat terkejut dengan keputusan tersebut.

“Teman-teman semua di sini juga seperti tidak percaya, sudah di sini mengabdi. Teman-teman di produksi juga begitu. Makanya kalau ada berita seperti ini semua tidak percaya, menangis,” terangnya.

Ia merasa sedih dan kecewa karena tidak pernah membayangkan akan terlibat dalam situasi ini setelah sekian lama bekerja di perusahaan tersebut.

Setelah resmi menerima surat PHK, ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) berkumpul di pabrik yang terletak di Sukoharjo pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Kedatangan mereka bukan untuk bekerja, melainkan untuk mengurus pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari hak mereka yang harus diselesaikan setelah pemutusan hubungan kerja.

Baca Juga :  Serba-Serbi Ramadan: Jejak Islam di Finlandia antara Kebebasan Beragama dan Tantangan Diskriminasi

Situasi ini menambah panjang daftar tantangan yang harus dihadapi oleh karyawan yang terkena PHK, yang kini harus berjuang mencari alternatif penghidupan di tengah ketidakpastian.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru