KPU Ponorogo Temukan Surat Suara Tidak Layak, Pemotongan Kertas Kurang Rapi

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengecekan surat suara (Dok. Ist)

Ilustrasi pengecekan surat suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Proses ini melibatkan 140 pekerja eksternal dan selesai pada Sabtu, 2 November 2024.

Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menjelaskan bahwa petugas menemukan beberapa surat suara yang rusak, seperti kertas yang tidak dipotong secara simetris, sehingga lipatan surat suara tidak rapi.

“Untuk jumlah surat suara yang rusak itu sedikit, karena proses pemotongan dari percetakan tidak simetris sehingga ketika dilipat itu tidak rapi,” ujarnya kepada RRI, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Ponorogo segera melaporkan kerusakan ini ke KPU Provinsi Jawa Timur dan pihak percetakan, dengan harapan surat suara yang rusak segera diganti.

Baca Juga :  Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Lamongan Tingkatkan Keamanan Wisata

“Setelah itu mereka akan kirim lagi surat suaranya ke kami,” tambahnya

KPU Ponorogo menerima sebanyak 782.198 surat suara untuk Pilgub Jatim, yang kini telah disimpan di gudang logistik KPU dengan aman.

Setelah menyortir dan melipat surat suara, KPU Ponorogo akan melanjutkan proses serupa untuk formulir-formulir yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tenaga eksternal kembali dilibatkan agar semua persiapan bisa selesai tepat waktu, mengingat hari pemungutan suara yang semakin dekat, yaitu pada 27 November 2024.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB