KPU Ponorogo Temukan Surat Suara Tidak Layak, Pemotongan Kertas Kurang Rapi

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengecekan surat suara (Dok. Ist)

Ilustrasi pengecekan surat suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Proses ini melibatkan 140 pekerja eksternal dan selesai pada Sabtu, 2 November 2024.

Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menjelaskan bahwa petugas menemukan beberapa surat suara yang rusak, seperti kertas yang tidak dipotong secara simetris, sehingga lipatan surat suara tidak rapi.

“Untuk jumlah surat suara yang rusak itu sedikit, karena proses pemotongan dari percetakan tidak simetris sehingga ketika dilipat itu tidak rapi,” ujarnya kepada RRI, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Ponorogo segera melaporkan kerusakan ini ke KPU Provinsi Jawa Timur dan pihak percetakan, dengan harapan surat suara yang rusak segera diganti.

Baca Juga :  Persebaya Rekrut Dejan Tumbas dan Dime Dimov untuk Perkuat Skuad di Liga 1 2024/2025

“Setelah itu mereka akan kirim lagi surat suaranya ke kami,” tambahnya

KPU Ponorogo menerima sebanyak 782.198 surat suara untuk Pilgub Jatim, yang kini telah disimpan di gudang logistik KPU dengan aman.

Setelah menyortir dan melipat surat suara, KPU Ponorogo akan melanjutkan proses serupa untuk formulir-formulir yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tenaga eksternal kembali dilibatkan agar semua persiapan bisa selesai tepat waktu, mengingat hari pemungutan suara yang semakin dekat, yaitu pada 27 November 2024.

Berita Terkait

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terbaru

Telapak Kaki Dingin Kenapa

Kesehatan

Telapak Kaki Dingin Kenapa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Saturday, 22 Aug 2026 - 14:53 WIB

Cara Refund Apple Service Paling Mudah

Teknologi

Cara Refund Apple Service Paling Mudah dan Pasti Berhasil!

Saturday, 22 Aug 2026 - 09:53 WIB