KPU Ponorogo Temukan Surat Suara Tidak Layak, Pemotongan Kertas Kurang Rapi

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengecekan surat suara (Dok. Ist)

Ilustrasi pengecekan surat suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo telah menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur 2024. Proses ini melibatkan 140 pekerja eksternal dan selesai pada Sabtu, 2 November 2024.

Ketua KPU Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, menjelaskan bahwa petugas menemukan beberapa surat suara yang rusak, seperti kertas yang tidak dipotong secara simetris, sehingga lipatan surat suara tidak rapi.

“Untuk jumlah surat suara yang rusak itu sedikit, karena proses pemotongan dari percetakan tidak simetris sehingga ketika dilipat itu tidak rapi,” ujarnya kepada RRI, Senin (4/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Ponorogo segera melaporkan kerusakan ini ke KPU Provinsi Jawa Timur dan pihak percetakan, dengan harapan surat suara yang rusak segera diganti.

Baca Juga :  Azizatus Sholihah, Wanita yang Bikin Laporan Palsu Agar Tak Ditagih Hutang

“Setelah itu mereka akan kirim lagi surat suaranya ke kami,” tambahnya

KPU Ponorogo menerima sebanyak 782.198 surat suara untuk Pilgub Jatim, yang kini telah disimpan di gudang logistik KPU dengan aman.

Setelah menyortir dan melipat surat suara, KPU Ponorogo akan melanjutkan proses serupa untuk formulir-formulir yang akan digunakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tenaga eksternal kembali dilibatkan agar semua persiapan bisa selesai tepat waktu, mengingat hari pemungutan suara yang semakin dekat, yaitu pada 27 November 2024.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB