Ridwan Kamil Disebut dalam Kondisi Baik Usai Penggeledahan KPK, Siap Patuhi Proses Hukum

- Redaksi

Sunday, 16 March 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara, memberikan informasi terbaru mengenai kondisi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Jawa Barat (BJB).

“Alhamdulillah kami sudah berkomunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Tadi malam Pak Ridwan Kamil itu menghubungi melalui ponsel stafnya. Saya kan kemarin sampaikan belum berhasil komunikasi, nah tadi malam sekitar jam 22.00 WIB kami berkomunikasi,” kata Iswara, dilansir detikJabar, Sabtu (15/3/2025).

Menurut Iswara, dirinya telah berhasil menghubungi Ridwan Kamil setelah sebelumnya sempat mengalami kesulitan dalam mengontaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil memastikan bahwa dirinya saat ini berada di Bandung dalam keadaan baik-baik saja.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Kirim 71 Atlet untuk Berlaga di POPDA XIV Jawa Timur, Targetkan Peningkatan Peringkat

“Pertama Kang Emil menyampaikan bahwa beliau sedang berada di Bandung, kondisinya baik-baik saja,” kata Iswara.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus yang tengah diselidiki oleh KPK. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mematuhi proses hukum yang berlaku.

“Beliau juga menyampaikan pesan bahwa tentunya akan siap kooperatif mengikuti apa yang diminta oleh penyidik KPK,” kata Iswara

Iswara menjelaskan bahwa dalam komunikasi tersebut, ada beberapa poin utama yang disampaikan. Pertama, mengenai kondisi dan keberadaan Ridwan Kamil yang tetap berada di Bandung.

Kedua, komitmennya untuk mengikuti seluruh prosedur hukum yang diperlukan dalam penyelidikan kasus ini.

Sikap kooperatif Ridwan Kamil menunjukkan bahwa ia berkomitmen untuk menghadapi setiap proses hukum dengan transparan.

Baca Juga :  Pemilik Rental Mobil Sebut Telah Blacklist Orang Pati karena Hal Ini!

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut dugaan korupsi di Bank BJB.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru