RUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

- Redaksi

Friday, 28 March 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang DPR (DoRUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilank. Ist)

Ruang DPR (DoRUU KUHAP: DPR Pertimbangkan Larangan Siaran Langsung di Pengadilank. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana memanggil organisasi pers untuk membahas aturan siaran langsung di pengadilan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Hal ini berkaitan dengan adanya usulan larangan siaran langsung saat persidangan berlangsung.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang beberapa organisasi media, seperti Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pimred) untuk berdiskusi pada tanggal 8 April 2025, setelah Lebaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, Komisi III DPR sedang membahas RUU KUHAP. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelumnya, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Juniver Girsang, mengusulkan agar siaran langsung persidangan dilarang. Usulan ini bertujuan untuk melindungi saksi dalam persidangan.

Baca Juga :  Bojan Hodak Pastikan Pemain Persib Bugar Jelang Laga Kontra Madura United

“Terkait liputan persidangan, kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pimred tanggal 8, setelah Lebaran,” kata Habiburakhman.

Habiburokhman menegaskan bahwa DPR terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk dari media, mengenai bagaimana aturan ini sebaiknya diterapkan.

Ia menjelaskan bahwa larangan siaran langsung hanya berlaku untuk pemeriksaan saksi, bukan untuk seluruh proses persidangan.

Menurutnya, kesaksian dalam persidangan saling berkaitan, sehingga saksi tidak boleh saling mendengar kesaksian lainnya. Oleh karena itu, siaran langsung dalam sesi pemeriksaan saksi dinilai tidak tepat.

“Keterangan saksi itu saling terkait, karena itu tidak boleh saling mendengar, ini yang nggak bisa disiarkan secara live,” kata politisi Gerindra itu.

Baca Juga :  Perpaduan Bali dan Jepang di Film Made in Bali, Ini Alasan Sutradara

Namun, ia juga menyoroti bahwa prinsip dasar persidangan di pengadilan adalah terbuka untuk umum. Sehingga, masih perlu didiskusikan apakah media harus mengajukan izin kepada ketua pengadilan sebelum meliput sidang.

Ia menambahkan, pengecualian hanya berlaku untuk kasus tertentu, seperti perkara asusila

“Terkait asusila okelah, tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman diperbolehkan untuk meliput,” ujar Habiburokhman.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Thursday, 11 June 2026 - 15:16 WIB

Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya

Berita Terbaru