Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba

- Redaksi

Thursday, 13 March 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idRafi Ramadhan, seorang selebgram yang dikenal dengan akun centang biru dan memiliki lebih dari 40 ribu pengikut di Instagram, baru-baru ini ditangkap oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan ini berawal dari temuan aktivitas mencurigakan yang terdeteksi di akun Instagram milik Rafi Ramadhan.

“Jadi awal mulanya, kejadian ini terungkap dari tim IT kita analis Polsek Metro Gambir, mengembangkan terhadap adanya informasi dari akun Instagram @narakumbara_21, kemudian kita duga ada semacam transaksi atau praktek penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (12/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam bio akunnya, Rafi mengaku sebagai seorang konsultan spiritual dan membuka praktik di Padepokan Narakumbara yang terletak di Jakarta Timur.

Baca Juga :  Jubir Anies Tanggapi Komentar Hasto: Telat Sedikit Tak Masalah, Ini Pesta Demokrasi

Menurut keterangan dari polisi, Rafi Ramadhan, yang sering dikenal dengan inisial RR, diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Jadi RR ini merupakan konsultan spiritual, di antaranya ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda-benda mistis atau yang bertuah, seperti itu,” kata Respati.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Rafi Ramadhan diketahui berperan sebagai pemesan narkoba, khususnya sabu, yang dipesannya dari seorang tersangka berinisial TH (21), yang merupakan salah satu karyawan di Padepokan Narakumbara tempat Rafi menjalankan praktik spiritualnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti setelah penangkapan terhadap Rafi Ramadhan.

“Nah, pada saat mau diantarkan (narkobanya), setelah kita amankan TH, barulah kita selidiki kita geledah rumahnya RR yang berada dekat Padepokan Narakumbara,” ujarnya.

Baca Juga :  Merangkul Transformasi Digital: Era Baru Pasar Lokal di Langkat

Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menyita lima paket sabu yang diduga akan digunakan oleh Rafi.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya alat isap sabu, korek api, cangklong, serta satu unit ponsel milik Rafi Ramadhan.

Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Rafi Ramadhan memesan narkoba kepada TH, yang bekerja di Padepokan Narakumbara, yang kemudian berperan sebagai perantara dalam transaksi tersebut.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik, mengingat latar belakang Rafi sebagai seorang selebgram yang dikenal dengan tema spiritual di media sosial.

Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun seseorang memiliki citra publik yang baik atau berkaitan dengan bidang positif seperti konsultan spiritual, tidak menutup kemungkinan mereka terlibat dalam aktivitas ilegal.

Baca Juga :  Viral Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Akibat Nunggak SPP Kini Dibayari Gerindra hingga Lulus SMA

Polisi kini tengah mendalami lebih lanjut mengenai jaringan narkoba yang mungkin terhubung dengan kasus ini.

Rafi Ramadhan kini harus menghadapi proses hukum terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang dapat berujung pada sanksi pidana berat, termasuk ancaman hukuman penjara.

Penangkapan ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat bahwa siapa pun, tanpa memandang profesinya, harus mematuhi hukum dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan banyak pihak.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pihak yang mungkin terlibat dalam peredaran narkoba tersebut.

Berita Terkait

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Berita Terkait

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam

Teknologi

Cara Menonaktifkan GoPay Pinjam dengan Mudah dan Aman

Friday, 1 May 2026 - 17:58 WIB

Langkah-Langkah Mengganti Password WiFi Biznet

Teknologi

6 Cara Ganti Kata Sandi WiFi Biznet Terbaru: Aman dan Cepat!

Friday, 1 May 2026 - 09:52 WIB