Sri Mulyani Bantah Isu Pengunduran Diri, Saya Tidak Mundur

- Redaksi

Wednesday, 19 March 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Mulyani (Dok. Ist)

Sri Mulyani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya menanggapi rumor yang beredar mengenai pengunduran dirinya.

Saat memberikan keterangan pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa (18/3/2025), ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

” Saya tegaskan, saya ada di sini. Berdiri, dan tidak mundur,” kata Menteri Keuangan, Selasa (18/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa dirinya bersama tim Kementerian Keuangan tetap fokus mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menjaga stabilitas keuangan negara.

Menurutnya, keuangan negara merupakan instrumen penting dalam mencapai tujuan pembangunan yang telah dirancang oleh Presiden Prabowo.

Selain itu, Sri Mulyani menekankan bahwa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara adalah tanggung jawab besar yang terus diemban oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga :  Protes Warga Kampung Wisata Citepus: Tak Ada Ganti Rugi untuk Penggusuran

“Keuangan negara merupakan instrumen yang sungguh luar biasa penting bagi pencapaian tujuan pembangunan yang sudah disampaikan Presiden Prabowo,” ucapnya.

Beberapa hari terakhir, isu mengenai pengunduran diri Sri Mulyani memang ramai diperbincangkan. Bahkan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga turut membantah kabar tersebut.

Rumor ini disebut-sebut mempengaruhi kondisi pasar keuangan, termasuk pasar modal. Hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam hingga 3,84 persen, yang membuat Bursa Efek Indonesia terpaksa menghentikan sementara perdagangan saham.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan bahwa dirinya tetap bertugas dan akan terus bekerja demi menjaga stabilitas keuangan negara.

Berita Terkait

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang
Ini Penyebab Aplikasi JMO Tidak Bisa Dibuka dan Cara Ampuh Mengatasinya

Berita Terkait

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Tuesday, 29 July 2025 - 08:50 WIB

Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Berita Terbaru

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi

Pendidikan

Mengapa Pancasila Disebut sebagai Ideologi? Memahami Fondasi Bangsa

Thursday, 31 Jul 2025 - 10:30 WIB