Tebing 10 Meter Longsor, Akses ke Bromo dari Malang Tutup Setengah

- Redaksi

Saturday, 15 March 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Tebing setinggi sekitar 10 meter di ruas jalan menuju Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengalami longsor, mengakibatkan jalur yang mengarah ke Gunung Bromo via Malang tertutup.

Berdasarkan penuturan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, tanah longsor terjadi di kawasan Puncak Lajeng, yang merupakan jalur utama menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

“Jalan menuju Bromo tertutup setengah atau hanya bisa dilalui satu arah saja,” ujar Sadono dilansir detikJatim, Sabtu (15/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Material tanah dan lumpur yang runtuh menutupi jalan, sehingga hanya memungkinkan kendaraan melintas satu arah saja.

Laporan mengenai kejadian longsor ini diterima oleh BPBD Kabupaten Malang pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan Pangan, Pemkab Probolinggo Mulai Panen Raya Padi

Sebagai langkah antisipasi, pihak berwenang telah memasang garis peringatan atau yellow line di sekitar lokasi untuk mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap potensi bencana longsor.

Sadono juga menjelaskan bahwa tebing yang mengalami longsor tersebut memiliki tinggi sekitar 10 meter, lebar 7 meter, dan ketebalan material longsor sekitar 3 meter yang menutupi jalur Lajeng.

“Sehingga menutup setengah jalan menuju Desa Ngadas dan Bromo,” tuturnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB