Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

- Redaksi

Thursday, 3 April 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idAtalia Praratya memilih untuk tidak terlibat dalam polemik yang menyeret nama suaminya, Ridwan Kamil, terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Lisa Mariana.

Meskipun menjadi pihak yang paling berkaitan dengan isu tersebut, Atalia tampaknya memilih sikap netral dan tidak ingin memperkeruh keadaan.

Keputusan Atalia ini diungkapkan oleh pengacara Sunan Kalijaga. Dalam keterangannya, Sunan mengaku sempat berkomunikasi dengan Atalia mengenai persoalan yang tengah menjadi sorotan publik ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya juga sempat sampaikan kepada Ibu Cinta,” ucap Sunan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (2/4/2025).

“Saya bilang ‘Bu mohon maaf, saya sebagai sahabat mungkin kalau saya boleh menyarankan memang hal ini sebaiknya kita sama-sama duduk bersama, tidak meneruskan ke ranah hukum’,” paparnya.

Baca Juga :  Terlibat Judi Online, Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Diamankan Polisi

Dalam percakapan mereka, Sunan menyarankan agar Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bertemu untuk mencari solusi terbaik demi menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa perlu melibatkan jalur hukum.

“Karena tidak menutup kemungkinan ketika ini masuk ke ranah hukum pasti akan ada saja bukti-bukti,” kata Sunan Kalijaga.

“Baik dari pihak Pak RK maupun bukti-bukti dari pihak Lisa yang akan muncul ke permukaan, yang mungkin seharusnya tidak perlu,” sambungnya

Lebih lanjut, Sunan menambahkan bahwa Atalia tidak ingin terlalu jauh terlibat dalam persoalan yang dihadapi suaminya.

“Namun demikian, lagi-lagi Ibu Cinta dengan baiknya menyampaikan ke saya ‘Bang Sunan, sepertinya saya tidak mau ikut campur terlalu jauh urusan bapak’ katanya,” ujar Sunan.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru