Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah

SwaraWartaco.id – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)! Pencairan dana bantuan sosial (Bansos) PKH Tahap 2 diperkirakan akan mulai disalurkan pada bulan Mei 2025.

Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima, ada beberapa cara mudah yang bisa dilakukan.

Jangan sampai ketinggalan informasi penting ini agar bantuan yang menjadi hak Anda bisa segera diterima.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan Bansos PKH secara tepat sasaran.

PKH sendiri merupakan program bantuan tunai bersyarat yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Pencairan PKH dilakukan secara bertahap dalam setahun.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 2 bulan Mei 2025, berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

Baca Juga :  Mendatangkan Banyak Pahala, Ini Dia Doa yang Bisa Dibaca saat Nuzulul Qur'an

1. Melalui Website Resmi Cek Bansos Kemensos:

Cara paling umum dan mudah adalah melalui website resmi Kemensos. Anda hanya memerlukan perangkat yang terhubung dengan internet dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Buka browser pada perangkat Anda (laptop, komputer, atau smartphone).
  • Ketikkan alamat website resmi cek bansos Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pada halaman utama, Anda akan melihat kolom-kolom yang perlu diisi.
  • Masukkan data wilayah penerima manfaat, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda.
  • Ketikkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tertera pada gambar di layar ke dalam kolom yang tersedia. Pastikan Anda memasukkannya dengan benar.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan melakukan pencarian data. Jika Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Tahap 2, informasi mengenai status penerimaan dan periode akan ditampilkan.
Baca Juga :  Hadiri Perayaan Natal Nasional, Presiden Prabowo Subianto Sebut Lahir dari Ibu Beragama Kristiani

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos:

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile “Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui Google Play Store (untuk pengguna Android). Aplikasi ini memudahkan Anda untuk melakukan pengecekan kapan saja dan di mana saja.

  • Unduh dan install aplikasi “Cek Bansos” di smartphone Anda.
  • Buka aplikasi yang telah terpasang.
  • Lakukan registrasi akun jika Anda belum memiliki akun. Ikuti langkah-langkah yang tertera pada aplikasi.
  • Setelah berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Informasi mengenai status kepesertaan dan periode pencairan akan muncul jika Anda terdaftar.

Penting untuk diingat:

  • Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data yang tertera pada KTP.
  • Jika Anda mengalami kendala atau tidak terdaftar padahal memenuhi syarat, segera hubungi pendamping PKH di wilayah Anda atau kantor Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Baca Juga :  Mengenal Sosok KH Nurul Huda Djazuli yang Sedang Viral

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerimaan Bansos PKH Tahap 2 bulan Mei 2025. Jangan sampai terlewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan bantuan yang bermanfaat bagi keluarga Anda. Segera cek dan pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima!

 

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru