Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan Sosial untuk Keluarga Miskin

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Daftar 5 Bantuan Bansos di Era Prabowo Subianto: Saldo Cair! Cek NIK KTP di Sini

Daftar 5 Bantuan Bansos di Era Prabowo Subianto: Saldo Cair! Cek NIK KTP di Sini

 

SwaraWarta.co.id – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia.

PKH memberikan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin dengan memberikan bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota keluarga yang membutuhkan.

Bantuan sosial PKH dibagikan secara bertahap dalam setahun, yakni melalui empat tahap pencairan.

Setiap tahap pencairan memberikan manfaat bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai KPM.

Pembagian bantuan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, yaitu pada periode Januari hingga Maret, April hingga Juni, Juli hingga September, dan Oktober hingga Desember.

Baca Juga :  Usai Lihat Ayam Kawin, Pemuda di Cianjur Nekat Sodomi Bocah

– Tahap 1: Januari, Februari, Maret
– Tahap 2: April, Mei, Juni
– Tahap 3: Juli, Agustus, September
– Tahap 4: Oktober, November, Desember

Dengan pembagian bantuan setiap tiga bulan, PKH memberikan kesempatan bagi keluarga penerima untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Besaran bantuan yang diberikan oleh PKH bervariasi, tergantung pada kategori penerima bantuan.

Setiap kategori memiliki jumlah bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penerima.

Berikut adalah rincian besaran bantuan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat:

1. Balita dan Ibu Hamil/Melahirkan

Keluarga dengan balita berusia 0 hingga 6 tahun, serta ibu hamil dan melahirkan, akan menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung mencukupi gizi dan kesehatan bagi ibu dan anak, terutama dalam periode penting perkembangan awal kehidupan anak.

Baca Juga :  Dua Pria di Tuban Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu, Modus Belanja di Warung Kecil

2. Lansia dan Penyayang Disabilitas

Bagi keluarga yang memiliki anggota lanjut usia atau penyandang disabilitas, bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup lansia dan penyandang disabilitas, serta memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

3. Siswa SD, SMP, dan SMA

Bagi anak-anak dari keluarga miskin yang sedang menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP, dan SMA, bantuan yang diberikan bervariasi antara Rp 900.000 hingga Rp 2.000.000 per tahun.

Besaran bantuan ini disesuaikan dengan tingkat pendidikan anak dan berfungsi untuk meringankan beban biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya selama pendidikan.

PKH bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dengan memberikan dukungan langsung kepada keluarga miskin yang membutuhkan.

Baca Juga :  Fairy Garden Bandung: Liburan Ala Negeri Dongeng yang Instagramable

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat, terutama dalam hal kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.

Melalui program ini, pemerintah juga berupaya untuk memutus rantai kemiskinan antar generasi dengan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

PKH salah satu solusi yang membantu keluarga miskin di Indonesia untuk bertahan dan berkembang dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.

Dengan program yang terstruktur dengan baik dan pendistribusian bantuan yang tepat waktu, diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.***

Berita Terkait

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB