Harga Ayam dan Telur Turun, Kementan Siapkan Solusi untuk Peternak Mandiri

- Redaksi

Saturday, 26 April 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telur (Dok.ist)

Telur (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat untuk menstabilkan harga ayam hidup dan telur konsumsi yang sempat turun drastis setelah Lebaran 2025.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan.

“Stabilisasi harga adalah bentuk keberpihakan kami kepada peternak mandiri,” kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat nasional pada 11 April 2025 yang melibatkan pelaku industri perunggasan, pemerintah dan pelaku usaha menyepakati beberapa upaya penting, seperti:

Mengatur produksi anak ayam (DOC Final Stock) dengan cara memotong telur tetas dan afkir dini secara mandiri agar jumlah suplai tetap seimbang.

Baca Juga :  Nova Arianto Ingatkan Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Waspadai Gaya Permainan Kuwait

Mendorong perusahaan besar dan produsen pakan unggas untuk membeli ayam dan telur dari peternak mandiri dengan harga yang telah disepakati bersama.

Mengusulkan agar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, ikut menyerap hasil produksi ayam dan telur dari peternak rakyat.

Menurut Agung, langkah-langkah ini sangat penting untuk menjaga kelangsungan usaha peternak kecil yang selama ini menjadi tulang punggung produksi unggas nasional.

“Pemerintah juga mengusulkan gerakan penyerapan oleh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah,” ujar Agung.

Sebagai upaya tambahan, Kementan juga telah melarang peredaran telur tetas (hatching egg) untuk dikonsumsi, agar pasar tidak kebanjiran telur yang seharusnya bukan untuk konsumsi.

 

Agung juga meninjau langsung ke Blitar, salah satu daerah sentra produksi telur terbesar di Indonesia.

Baca Juga :  Warga Ponorogo Antar Jenazah Lewati Sungai Deras, Terungkap Alasan Akses Jalan Ditutup

Di sana, ia mendorong koperasi dan instansi pemerintah agar mempercepat penyerapan telur dari peternak, salah satunya lewat program dapur makan bergizi gratis (MBG). Setiap dapur MBG bisa menyerap hingga 3,9 ton telur per bulan.

Selain itu, Kementan meminta pabrik pakan dan pedagang bahan baku untuk ikut menyerap ayam dari peternak rakyat, terutama saat jumlah ayam di pasar sedang tinggi

Kementan juga bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional untuk meninjau ulang harga acuan pembelian (HAP) ayam dan telur. Pemerintah menyiapkan skema penyerapan ayam dan telur untuk dimasukkan ke Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Tak hanya itu, pengawasan terhadap distribusi DOC Final Stock layer ke industri besar juga diperketat, agar tidak melebihi batas populasi maksimal 10 persen sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024.

Baca Juga :  Kemenangan Dramatis AC Milan: Menang 1-0 atas Udinese Meski Kartu Merah

Sebagai langkah jangka panjang, Kementan terus mendorong ekspor anak ayam, telur, daging ayam, dan produk olahannya ke luar negeri. Dengan memperluas pasar ekspor, peternak lokal diharapkan bisa tumbuh dan berkembang lebih baik lagi.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Berita Terbaru