Warga Ponorogo Antar Jenazah Lewati Sungai Deras, Terungkap Alasan Akses Jalan Ditutup

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok warga Ponorogo mengusung jenazah menyeberangi sungai deras dan berbatu menjadi sorotan publik di media sosial.

Kejadian tak biasa ini berlangsung di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Sabtu, 19 April 2025.

Dalam video tersebut, tampak rombongan pelayat harus berjibaku melintasi sungai demi mengantar jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terjadi karena akses jalan menuju jembatan yang biasa digunakan untuk ke pemakaman ditutup oleh salah satu warga.

Kepala Desa Tugurejo, Siswanto, menjelaskan bahwa rombongan pelayat terpaksa memilih jalur sungai lantaran satu-satunya jalan setapak menuju jembatan penghubung tidak bisa dilewati.

Baca Juga :  Emir Mahira Ungkap Film 'Pengantin Setan' Gabungkan Horor dan Drama Cinta Suami Istri

Jalur tersebut berada di depan rumah seorang warga yang dengan tegas menolak tanahnya dilewati keranda jenazah.

“Jalan setapak itu adalah akses satu-satunya menuju jembatan swadaya warga yang menghubungkan Desa Wates dengan TPU (Tempat Pemakaman Umum) di Desa Tugurejo,” ujar Siswanto.

Ia menambahkan, Desa Wates sendiri memang tidak memiliki lahan pemakaman.

Karena itu, setiap ada warga Wates yang meninggal, jenazahnya selalu dimakamkan di TPU Desa Tugurejo yang letaknya cukup dekat.

Menanggapi peristiwa tersebut, pemerintah desa dari kedua wilayah  Tugurejo dan Wates langsung mengambil langkah mediasi guna mencari solusi. Siswanto mengungkapkan bahwa sudah ada upaya dialog antara pihak keluarga jenazah dan warga yang menolak tanahnya dilalui.

Baca Juga :  Pria di Majalengka ditangkap Polisi Usai Bobol Kotak Amal Musala

“Kebetulan pemakamannya di desa kami (Desa Tugurejo). Karena memang 2 dukuh yang berbatasan dengan Desa Tugurejo, tidak mempunyai pemakaman,” kata Siswanto, Minggu (20/4/2025), dilansir Surya.co.id.

“Jalan yang di depan rumahnya tidak boleh dilintasi keranda jenazah. Jadi warga mengalah dan melewati sungai,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Siswanto menyebutkan bahwa ada alasan pribadi dari warga yang bersangkutan sehingga ia bersikukuh tidak mengizinkan jalurnya digunakan. Namun, alasan detailnya belum disampaikan ke publik demi menjaga suasana tetap kondusif.

“Alasannya itu pemahaman Jawa yang tua-tua. Katanya jika dilewati jenazah menjadi sangar atau kurang bagus,” bebernya.

Pemerintah desa berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan semua pihak bisa mencari jalan tengah yang bijak, terlebih dalam situasi yang menyangkut kepentingan sosial dan kemanusiaan seperti mengantar jenazah.

Berita Terkait

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah
Cara Beli Tiket Final AFF U-23 Indonesia Vs Vietnam Nanti Malam
Angka Kemiskinan Terus Meningkat di Indonesia, Apakah Ini Tanggung Jawab Pemerintah?
Cara Cek NPWP Online dengan Mudah Tanpa Ribet yang Belum Banyak Diketahui Orang

Berita Terkait

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Thursday, 31 July 2025 - 09:24 WIB

10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!

Tuesday, 29 July 2025 - 10:06 WIB

Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Tuesday, 29 July 2025 - 09:53 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Pendidikan

Pengertian Seni Rupa yang Lebih dari Sekadar Gambar

Friday, 1 Aug 2025 - 11:29 WIB