Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksin (Dok. Ist)

Vaksin (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Jemaah haji asal Indonesia diwajibkan untuk mendapatkan vaksin polio sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Hal ini dilakukan karena Indonesia pernah mengalami kasus polio, sehingga vaksin ini penting untuk melindungi para jemaah agar tidak tertular maupun menularkan penyakit ke negara lain.

“Kita ini berasal dari negara yang pernah ada kasus polio terjadi. Sehingga jamaah kita kalau bisa terlindungi dulu, supaya tidak menjadi pembawa penyakit untuk jamaah lain di negara sana,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro usai memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2025/1446 H

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain vaksin polio, jemaah juga wajib menerima vaksin meningitis. Vaksin ini penting karena ada risiko tertular dari jemaah asal negara-negara endemis, seperti di wilayah Afrika.

Baca Juga :  Resmi Bercerai dengan Irish Bella, Ammar Zoni Siap Ajukan Banding

“Oleh karena itu kita ke sana dikasih pelindung diri dulu supaya kalau ketemu jamaah yang ada indikasi itu kita Insya Allah sudah kebal terhadap penyakitnya. Insya Allah,” ujarnya.

Liliek juga menambahkan bahwa vaksin polio sudah didistribusikan ke seluruh provinsi. Sedangkan vaksin meningitis masih dalam proses pengiriman dan ditargetkan selesai sebelum waktu pelunasan biaya haji berakhir.

“Kita ingin memastikan jemaah sehat sejak berangkat, saat di sana, dan kembali pulang. Dua vaksin ini adalah pelindung paling awal sebelum jemaah masuk ke lingkungan padat, panas, dan penuh interaksi global,” ucapnya.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru