Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis

- Redaksi

Thursday, 17 April 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vaksin (Dok. Ist)

Vaksin (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Jemaah haji asal Indonesia diwajibkan untuk mendapatkan vaksin polio sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Hal ini dilakukan karena Indonesia pernah mengalami kasus polio, sehingga vaksin ini penting untuk melindungi para jemaah agar tidak tertular maupun menularkan penyakit ke negara lain.

“Kita ini berasal dari negara yang pernah ada kasus polio terjadi. Sehingga jamaah kita kalau bisa terlindungi dulu, supaya tidak menjadi pembawa penyakit untuk jamaah lain di negara sana,” kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Liliek Marhaendro usai memberikan bimbingan teknis (bimtek) terkait kebijakan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2025/1446 H

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain vaksin polio, jemaah juga wajib menerima vaksin meningitis. Vaksin ini penting karena ada risiko tertular dari jemaah asal negara-negara endemis, seperti di wilayah Afrika.

Baca Juga :  Marak Bunuh Diri Akibat Pinjol, Wakil DPR Ungkap Hal Ini

“Oleh karena itu kita ke sana dikasih pelindung diri dulu supaya kalau ketemu jamaah yang ada indikasi itu kita Insya Allah sudah kebal terhadap penyakitnya. Insya Allah,” ujarnya.

Liliek juga menambahkan bahwa vaksin polio sudah didistribusikan ke seluruh provinsi. Sedangkan vaksin meningitis masih dalam proses pengiriman dan ditargetkan selesai sebelum waktu pelunasan biaya haji berakhir.

“Kita ingin memastikan jemaah sehat sejak berangkat, saat di sana, dan kembali pulang. Dua vaksin ini adalah pelindung paling awal sebelum jemaah masuk ke lingkungan padat, panas, dan penuh interaksi global,” ucapnya.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru