Preman di Jakput yang Todong hingga Bacok Pria Berhasil Diamankan

- Redaksi

Sunday, 9 March 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial ARB (26) menjadi korban perampasan di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut bermula ketika ARB ditodong dan dibacok oleh sekelompok preman.

“Uangnya dipakai untuk beli miras,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelaku merampas uang tunai sebesar Rp 100 ribu dari korban setelah sebelumnya meminta ponselnya.

“Rp 100 ribunya diambil pelaku dan HP-nya juga ditarik pelaku sehingga korban berusaha mempertahankan HP-nya. Akhirnya korban dibacok salah satu pelaku,” ujarnya

Menurut Abdul Rahim, saksi dalam kejadian tersebut, korban sempat berusaha mempertahankan ponselnya.

Baca Juga :  Satpol PP dan Dinas Kesehatan Ponorogo Temukan 5 Pekerja Kafe Terindikasi HIV AIDS

Namun, pelaku yang tidak terima dengan perlawanan itu kemudian membacok ARB di bagian kepala dan pinggang.

Setelah merampas uang dan menyebabkan korban terluka, pelaku langsung menggunakan uang tersebut untuk membeli miras dan berpesta.

Pihak kepolisian yang segera mendapat laporan berhasil menangkap salah satu pelaku. Namun, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan sedang diburu oleh pihak berwenang.

“Satu lagi masih kita kejar,” ujarnya

Polisi berjanji akan terus mengusut kasus ini dan memastikan pelaku lainnya segera tertangkap.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru