Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah dalam Beberapa Tahun, Tembus Rp17.000 per Dolar AS

- Redaksi

Saturday, 5 April 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah

Nilai Tukar Rupiah Sentuh Level Terendah

SwaraWarta.co.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari pasar valuta asing hari ini. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terpantau menembus angka psikologis Rp17.000.

Berdasarkan pantauan pasar uang pada sore hari ini (5/4/2025), satu dolar AS diperdagangkan di kisaran Rp17.050 hingga Rp17.080.

Level ini merupakan yang terendah bagi mata uang Garuda dalam beberapa tahun terakhir, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku ekonomi dan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelemahan rupiah yang signifikan ini diduga kuat dipicu oleh sejumlah faktor, baik dari dalam maupun luar negeri.

Dari eksternal, penguatan indeks dolar AS yang berkelanjutan akibat ekspektasi suku bunga tinggi yang lebih lama di Amerika Serikat memberikan tekanan besar pada mata uang negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Baca Juga :  Menghadapi Cuaca Ekstrem,BMKG Memperkirakan Musim Penghujan Mulai November

Selain itu, ketidakpastian geopolitik global juga turut memperburuk sentimen investor terhadap aset-aset berisiko.

Sementara dari dalam negeri, beberapa analis menilai bahwa kekhawatiran pasar terhadap inflasi yang masih relatif tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang melambat menjadi faktor pendorong pelemahan rupiah.

Data ekonomi terbaru yang menunjukkan adanya perlambatan di beberapa sektor juga menambah tekanan pada mata uang lokal.

Menanggapi pelemahan rupiah ini, Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan mengambil langkah-langkah stabilisasi. Intervensi di pasar valuta asing dan pasar obligasi kemungkinan akan dilakukan untuk menahan laju pelemahan rupiah yang lebih dalam.

Selain itu, BI juga diharapkan memberikan pernyataan yang menenangkan pasar dan mengkomunikasikan langkah-langkah kebijakan yang akan diambil ke depan.

Baca Juga :  Gasak Uang Majikan Hingga Rp 200 Juta, ART Berhasil Ditangkap di Hotel Malang

Dampak dari pelemahan rupiah ini diperkirakan akan terasa di berbagai sektor. Harga barang-barang impor, termasuk bahan baku industri dan produk elektronik, berpotensi mengalami kenaikan.

Hal ini dapat mendorong inflasi lebih lanjut dan menekan daya beli masyarakat. Sektor usaha yang memiliki utang dalam mata uang dolar AS juga akan merasakan beban yang lebih berat.

Di sisi lain, pelemahan rupiah dapat memberikan keuntungan bagi sektor ekspor karena produk Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar global. Namun, manfaat ini mungkin terbatas jika pelemahan rupiah terjadi terlalu cepat dan tidak terkelola dengan baik.

Pemerintah dan otoritas terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menstabilkan nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Baca Juga :  Perubahan Iklim Dunia Menyebabkan Sungai Eufrat Mengering: Tanda-Tanda Kiamat!

Koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang kuat menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini dan memitigasi dampaknya terhadap masyarakat dan dunia usaha. Para pelaku pasar dan masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memantau perkembangan situasi ekonomi global dan domestik dengan seksama.

 

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB