Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Tulis Pesan Ini

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus (Dok. Ist)

Paus Fransiskus (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPaus Fransiskus, pemimpin umat Katolik dunia, meninggal dunia pada usia 88 tahun di Vatikan, Roma, Italia, Senin pagi waktu setempat.

Kesehatannya menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir, bahkan sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir akibat serangan stroke yang menyebabkan kondisi koma dan gagal jantung.

Menurut sertifikat kematian yang dirilis Vatikan, kondisi ini tidak dapat dipulihkan lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Paus Fransiskus yang bernama asli Jorge Mario Bergoglio ini telah menunjukkan penurunan kesehatan yang signifikan.

Osi surat wasiat Paus Fransiskus yang ditulis pada Juni 2022 juga telah dirilis oleh situs resmi Vatikan seusai kabar duka tersebut yakni:

Baca Juga :  Mesin Pengurai Sampah TPST Mrican Ponorogo Resmi Beroperasi, Targetkan Lahan Hijau dalam 5 Tahun

Dalam Nama Tritunggal Mahakudus. Amin

Ketika aku merasakan senja kehidupan duniawiku semakin mendekat, dan dengan harapan teguh akan kehidupan kekal, aku ingin menyampaikan wasiat terakhirku–khususnya mengenai tempat peristirahatan terakhirku.

Sepanjang hidupku, dan selama pelayananku sebagai imam dan uskup, aku selalu menyerahkan diriku kepada Bunda Tuhan kita, Santa Perawan Maria yang Terberkati. Karena itu, aku memohon agar jenazahku beristirahat–sambil menanti Hari Kebangkitan–di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore.

Aku ingin perjalanan akhirku di dunia ini berakhir di tempat suci Maria yang kuno ini, tempat di mana aku selalu berhenti untuk berdoa setiap kali memulai dan mengakhiri Perjalanan Apostolik, dengan penuh keyakinan menyerahkan niat-niatku kepada Bunda Tak Bernoda, dan mengucap syukur atas kasih sayangnya yang lembut dan keibuannya yang penuh perhatian.

Aku memohon agar makamku dipersiapkan di relung pemakaman yang terletak di lorong samping, antara Kapel Paulus (Kapel Salus Populi Romani) dan Kapel Sforza dalam Basilika ini, sesuai dengan rencana yang terlampir.

Makam tersebut hendaknya berada di tanah; sederhana, tanpa ornamen khusus, hanya memuat tulisan: Franciscus.

Biaya persiapan makam akan ditanggung oleh seorang dermawan, yang telah aku atur agar dananya disalurkan ke Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore. Aku telah memberikan instruksi yang diperlukan terkait hal ini kepada Kardinal Rolandas Makrickas, Komisaris Luar Biasa Basilika Liberia.

Semoga Tuhan menganugerahkan balasan yang layak bagi semua yang telah mengasihiku dan yang terus mendoakanku. Segala penderitaan yang mewarnai bagian akhir hidupku ini, aku persembahkan kepada Tuhan–demi perdamaian dunia dan persaudaraan antarmanusia.

Santa Marta, 29 Juni 2022.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru