Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Tulis Pesan Ini

- Redaksi

Tuesday, 22 April 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus (Dok. Ist)

Paus Fransiskus (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPaus Fransiskus, pemimpin umat Katolik dunia, meninggal dunia pada usia 88 tahun di Vatikan, Roma, Italia, Senin pagi waktu setempat.

Kesehatannya menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir, bahkan sempat dirawat di rumah sakit sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir akibat serangan stroke yang menyebabkan kondisi koma dan gagal jantung.

Menurut sertifikat kematian yang dirilis Vatikan, kondisi ini tidak dapat dipulihkan lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Paus Fransiskus yang bernama asli Jorge Mario Bergoglio ini telah menunjukkan penurunan kesehatan yang signifikan.

Osi surat wasiat Paus Fransiskus yang ditulis pada Juni 2022 juga telah dirilis oleh situs resmi Vatikan seusai kabar duka tersebut yakni:

Baca Juga :  Bejat, Pria Penyandang Disabilitas Tega Perkosa Mahasiswi Mataram

Dalam Nama Tritunggal Mahakudus. Amin

Ketika aku merasakan senja kehidupan duniawiku semakin mendekat, dan dengan harapan teguh akan kehidupan kekal, aku ingin menyampaikan wasiat terakhirku–khususnya mengenai tempat peristirahatan terakhirku.

Sepanjang hidupku, dan selama pelayananku sebagai imam dan uskup, aku selalu menyerahkan diriku kepada Bunda Tuhan kita, Santa Perawan Maria yang Terberkati. Karena itu, aku memohon agar jenazahku beristirahat–sambil menanti Hari Kebangkitan–di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore.

Aku ingin perjalanan akhirku di dunia ini berakhir di tempat suci Maria yang kuno ini, tempat di mana aku selalu berhenti untuk berdoa setiap kali memulai dan mengakhiri Perjalanan Apostolik, dengan penuh keyakinan menyerahkan niat-niatku kepada Bunda Tak Bernoda, dan mengucap syukur atas kasih sayangnya yang lembut dan keibuannya yang penuh perhatian.

Aku memohon agar makamku dipersiapkan di relung pemakaman yang terletak di lorong samping, antara Kapel Paulus (Kapel Salus Populi Romani) dan Kapel Sforza dalam Basilika ini, sesuai dengan rencana yang terlampir.

Makam tersebut hendaknya berada di tanah; sederhana, tanpa ornamen khusus, hanya memuat tulisan: Franciscus.

Biaya persiapan makam akan ditanggung oleh seorang dermawan, yang telah aku atur agar dananya disalurkan ke Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore. Aku telah memberikan instruksi yang diperlukan terkait hal ini kepada Kardinal Rolandas Makrickas, Komisaris Luar Biasa Basilika Liberia.

Semoga Tuhan menganugerahkan balasan yang layak bagi semua yang telah mengasihiku dan yang terus mendoakanku. Segala penderitaan yang mewarnai bagian akhir hidupku ini, aku persembahkan kepada Tuhan–demi perdamaian dunia dan persaudaraan antarmanusia.

Santa Marta, 29 Juni 2022.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru