Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah (Dok. Ist)

Pemerintah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menggunakan aturan dari Uni Eropa sebagai contoh dalam mengatur dunia digital di tanah air.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, Nezar menjelaskan bahwa banyak negara saat ini mencontoh regulasi Uni Eropa tentang layanan dan pasar digital, termasuk soal kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik…,” katanya merujuk pada regulasi Uni Eropa mengenai layanan digital dan pasar digital.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, saat membahas transformasi digital, bukan hanya AI yang penting, tapi juga pengelolaan platform digital dan keamanan siber. Menurutnya, soal keamanan di dunia maya juga harus dipelajari dari regulasi yang sudah ada.

Baca Juga :  Kejati Sebut Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Sempat Buat Penyelenggaraan Seni Fiktif hingga Rp15 M

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menekankan pentingnya memiliki aturan yang jelas untuk perkembangan dan penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.

Denis juga mengajak Indonesia untuk mengirim delegasi ke acara tentang tata kelola digital yang akan diadakan di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.

“Sehingga akan ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi. Di Stockholm akan ada dialog keamanan siber dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik,” katanya..

Ia percaya, kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa di bidang digital akan memberikan banyak manfaat untuk kedua belah pihak.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru