Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah (Dok. Ist)

Pemerintah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menggunakan aturan dari Uni Eropa sebagai contoh dalam mengatur dunia digital di tanah air.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, Nezar menjelaskan bahwa banyak negara saat ini mencontoh regulasi Uni Eropa tentang layanan dan pasar digital, termasuk soal kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik…,” katanya merujuk pada regulasi Uni Eropa mengenai layanan digital dan pasar digital.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, saat membahas transformasi digital, bukan hanya AI yang penting, tapi juga pengelolaan platform digital dan keamanan siber. Menurutnya, soal keamanan di dunia maya juga harus dipelajari dari regulasi yang sudah ada.

Baca Juga :  Pedagang Desak Perbaikan Los di Depan Pasar Keramat Jati

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menekankan pentingnya memiliki aturan yang jelas untuk perkembangan dan penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.

Denis juga mengajak Indonesia untuk mengirim delegasi ke acara tentang tata kelola digital yang akan diadakan di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.

“Sehingga akan ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi. Di Stockholm akan ada dialog keamanan siber dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik,” katanya..

Ia percaya, kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa di bidang digital akan memberikan banyak manfaat untuk kedua belah pihak.

Berita Terkait

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Berita Terbaru

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi

Pendidikan

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:40 WIB

Penyebab Utama Tekanan Darah

Kesehatan

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:29 WIB