Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah (Dok. Ist)

Pemerintah (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menggunakan aturan dari Uni Eropa sebagai contoh dalam mengatur dunia digital di tanah air.

Dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, Nezar menjelaskan bahwa banyak negara saat ini mencontoh regulasi Uni Eropa tentang layanan dan pasar digital, termasuk soal kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Kami pikir Digital Services Act (DSA) dan Digital Markets Act (DMA) adalah salah satu kerangka kerja terbaik. Tentu saja, kami perlu menyesuaikannya di beberapa titik…,” katanya merujuk pada regulasi Uni Eropa mengenai layanan digital dan pasar digital.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, saat membahas transformasi digital, bukan hanya AI yang penting, tapi juga pengelolaan platform digital dan keamanan siber. Menurutnya, soal keamanan di dunia maya juga harus dipelajari dari regulasi yang sudah ada.

Baca Juga :  Pria di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Benarkah Korban Pembunuhan?

Sementara itu, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menekankan pentingnya memiliki aturan yang jelas untuk perkembangan dan penggunaan teknologi, termasuk kecerdasan buatan.

Denis juga mengajak Indonesia untuk mengirim delegasi ke acara tentang tata kelola digital yang akan diadakan di Brussels, Belgia, dan Stockholm, Swedia.

“Sehingga akan ada interaksi dengan para pejabat yang menjadi inti dari persiapan regulasi. Di Stockholm akan ada dialog keamanan siber dan kami pikir Kementerian Komdigi mungkin tertarik,” katanya..

Ia percaya, kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa di bidang digital akan memberikan banyak manfaat untuk kedua belah pihak.

Berita Terkait

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu
KPK Sita Aset Milik Mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO
KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah
Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia
Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump
MPP Medan Sediakan Balai Nikah Gratis, Warga Bisa Menikah Tanpa Biaya
Warga Pulau Enggano Terisolasi, Harga Pisang Anjlok Akibat Pelabuhan Dangkal

Berita Terkait

Tuesday, 24 June 2025 - 16:27 WIB

Penyelidikan Tambang Nikel Raja Ampat Masih Berlangsung, Polri Minta Waktu

Tuesday, 24 June 2025 - 14:38 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi, 4 Tersangka Ditangkap dan 3 DPO

Tuesday, 24 June 2025 - 14:10 WIB

KPK Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ustadz Khalid Basalamah

Tuesday, 24 June 2025 - 13:57 WIB

Iran Siap Fasilitasi Kepulangan WNI ke Indonesia

Tuesday, 24 June 2025 - 13:50 WIB

Iran Menolak Gagasan Perdamaian yang Digaungkan Donald Trump

Berita Terbaru

Lifestyle

7 Camilan Sehat yang Bikin Otak Tetap Cerdas

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:30 WIB

Aplikasi LinkedIn (Dok. Ist)

Teknologi

LinkedIn: Fitur AI Penulisan Resume Belum Banyak Digunakan

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:23 WIB

Babymonster (Dok. Ist)

Entertainment

Babymonster Rilis Lagu Baru “Hot Sauce” Awal Juli, Tanpa Rami

Tuesday, 24 Jun 2025 - 16:17 WIB

cara menghilangkan garis merah di Word

Teknologi

4 Cara Menghilangkan Garis Merah di Word: Panduan Lengkap!

Tuesday, 24 Jun 2025 - 15:22 WIB