Ilustrasi sabu-sabu ( Dok. Ist) |
SwaraWarta.co.id – Polda Metro Jaya mengamankan tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan tiga pelaku itu terjadi di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu (23/5/2024) setelah pihak kepolisian mendapat informasi terkait penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
“Benar ASN Ternate, Maluku Utara,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/5/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga:
BPBD Kota Batu Evakuasi Empat Pendaki Hipotermia di Gunung Buthak
“Tiga orang diduga pengguna yang diamankan,” katanya.
Para pelaku yang ditangkap pada malam harinya, sekitar pukul 23.40 WIB, adalah RJA, AFM, dan MBD yang semuanya merupakan ASN.
“Pada Hari Rabu sekira jam 13.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu disekitaran Jl. Percetakan Negara,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga:
Nyambi Jualan Sabu di Cianjur, Sopir Truk Berhasil Diringkus Polisi
“Selanjutnya team melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter,” katanya.
Setelah ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. Salah satu dari mereka mengakui mendapatkan sabu dari seorang wanita berinisial I, namun saat ini I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dicari oleh pihak kepolisian.
“Menurut pengakuan saudara R, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO). Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.