Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Janin di Tangsel, Ternyata Hasil HTS

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepolisian mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembuangan janin yang sempat menghebohkan warga Tangerang Selatan.

Kejadian ini melibatkan dua tersangka, masing-masing berinisial AT dan SG, yang diduga memiliki hubungan tanpa status atau HTS.

“Bahwa janin laki-laki itu merupakan hasil hubungan tanpa status dari kedua tersangka yang sudah terjalin sekitar setahun lalu,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 9 April 2025, ketika seorang pria, AT, tertangkap tangan oleh warga saat hendak membuang janin berusia sekitar empat bulan di kawasan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya di dekat Mitra 10, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Kejagung Telusuri Dugaan Suap Rp 60 Miliar dalam Kasus Vonis Lepas Korporasi CPO

Video penangkapan AT oleh warga dan sekuriti sempat viral di media sosial Instagram melalui akun @seputartangsel.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa janin tersebut merupakan hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan antara AT dan SG.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Muhibbur Rohman, SG diketahui hamil pada Desember 2024.

Namun, SG memilih menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat yang diperolehnya melalui media sosial TikTok.

“Setelah itu SG membeli dua butir pil penggugur kandungan pada Januari 2025, namun tidak ada reaksi dari obat tersebut, kemudian pada akhir Maret 2025, SG membeli lagi delapan butir dengan harga Rp700 ribu,” ucapnya.

Kasus pembelian obat tersebut kini juga sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Persis Solo Comeback: Kalahkan Borneo FC dengan Skor 3-2

Setelah kandungan keluar dari tubuh SG pada hari kejadian, ia memutuskan untuk memotong janin tersebut dan menyuruh AT untuk membuangnya secara diam-diam.

Tindakan ini akhirnya gagal setelah warga sekitar mencurigai gerak-gerik AT dan langsung mengamankannya.

Polisi menegaskan bahwa keduanya kini tengah menjalani proses hukum dan akan dikenakan pasal sesuai dengan tindak pidana terkait pengguguran kandungan secara ilegal serta pembuangan jenazah secara tidak pantas.

Selain itu, aparat juga mendalami peredaran obat penggugur kandungan yang didapat dari platform digital, yang diduga marak tanpa pengawasan.

Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan obat-obatan tanpa resep, terlebih dalam konteks yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.

Baca Juga :  ASN Gadungan Ditangkap Polisi karena Pemalakan THR di Pasar Cibitung

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran produk ilegal di media sosial yang dapat menjerumuskan pada tindakan pidana.

Berita Terkait

Berapa Bulan Sekali Dana PIP Cair? Berikut Update Terbarunya!
Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional
Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan
Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Berita Terkait

Monday, 9 March 2026 - 14:28 WIB

Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

Monday, 9 March 2026 - 09:38 WIB

Kilang Minyak Iran Terbakar: Langit Teheran Menghitam Akibat Serangan

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:24 WIB

Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”

Berita Terbaru