Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Janin di Tangsel, Ternyata Hasil HTS

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kepolisian mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembuangan janin yang sempat menghebohkan warga Tangerang Selatan.

Kejadian ini melibatkan dua tersangka, masing-masing berinisial AT dan SG, yang diduga memiliki hubungan tanpa status atau HTS.

“Bahwa janin laki-laki itu merupakan hasil hubungan tanpa status dari kedua tersangka yang sudah terjalin sekitar setahun lalu,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Muhibbur RA dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 9 April 2025, ketika seorang pria, AT, tertangkap tangan oleh warga saat hendak membuang janin berusia sekitar empat bulan di kawasan Boulevard Bintaro Jaya, tepatnya di dekat Mitra 10, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Warga Gaza Sambut Gencatan Senjata: Harapan Baru Setelah 15 Bulan Konflik

Video penangkapan AT oleh warga dan sekuriti sempat viral di media sosial Instagram melalui akun @seputartangsel.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa janin tersebut merupakan hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan antara AT dan SG.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Muhibbur Rohman, SG diketahui hamil pada Desember 2024.

Namun, SG memilih menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi obat yang diperolehnya melalui media sosial TikTok.

“Setelah itu SG membeli dua butir pil penggugur kandungan pada Januari 2025, namun tidak ada reaksi dari obat tersebut, kemudian pada akhir Maret 2025, SG membeli lagi delapan butir dengan harga Rp700 ribu,” ucapnya.

Kasus pembelian obat tersebut kini juga sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Heboh! BBM Bersubsidi akan Dikurangi Mulai 17 Agustus 2024?

Setelah kandungan keluar dari tubuh SG pada hari kejadian, ia memutuskan untuk memotong janin tersebut dan menyuruh AT untuk membuangnya secara diam-diam.

Tindakan ini akhirnya gagal setelah warga sekitar mencurigai gerak-gerik AT dan langsung mengamankannya.

Polisi menegaskan bahwa keduanya kini tengah menjalani proses hukum dan akan dikenakan pasal sesuai dengan tindak pidana terkait pengguguran kandungan secara ilegal serta pembuangan jenazah secara tidak pantas.

Selain itu, aparat juga mendalami peredaran obat penggugur kandungan yang didapat dari platform digital, yang diduga marak tanpa pengawasan.

Kejadian ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan obat-obatan tanpa resep, terlebih dalam konteks yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.

Baca Juga :  Mbok Yem Meninggal Dunia, Warung Gunung Lawu Kehilangan Sosok Legendaris

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran produk ilegal di media sosial yang dapat menjerumuskan pada tindakan pidana.

Berita Terkait

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik
Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah
Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair
Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!
Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 15:27 WIB

Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Friday, 2 January 2026 - 15:11 WIB

Jadwal Sholat Wonosobo Terbaru: Panduan Lengkap dalam Beribadah

Friday, 2 January 2026 - 14:53 WIB

Begini Cara Terbaru Cekbansos.kemensos.go.id: Pastikan Bantuan Anda Cair

Thursday, 1 January 2026 - 16:16 WIB

Apakah BSU Akan Cair Lagi di Tahun 2026? Cek Faktanya Disini!

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Berita Terbaru

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat?

Pendidikan

Apakah Ciri dan Elemen Puisi Rakyat? Simak Pembahasannya!

Thursday, 1 Jan 2026 - 16:33 WIB