Politikus PDIP Aria Bima Mengkritik Keputusan Presiden Prabowo Mengutus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Politikus PDIP Aria Bima mempertanyakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengutus Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

Aria Bima berpendapat bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lebih tepat untuk mewakili Indonesia dalam acara tersebut.

“Tergantung Pak Presiden saja. Namanya juga utusan presiden. Ada juga Ignatius Johan. Kemungkinan dinilai karena memiliki hubungan baik dengan mendiang Paus karena Pak Jokowi pernah menyambut dengan sangat baik waktu Paus berkunjung di Indonesia,” kata Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Aria Bima ini kemudian ditanggapi oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, yang mengaku bingung dengan kritik tersebut.

Baca Juga :  Sumpah Advokat Razman Disebut, Hotman Paris Angkat Bicara

Dave Laksono menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan keputusan Presiden Prabowo mengutus Jokowi. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak perlu dipertanyakan.

“Salahnya di mana bila yang diutus Pak Jokowi?” ujar Dave.

Berita Terkait

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!
Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!
Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!
Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?
Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?
Komedian Ternama Temon Meninggal Dunia, pada Minggu 12 Juli 2026
Sushi Tei Indonesia, Destinasi Kuliner Jepang Premium dengan Cita Rasa Autentik
Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 16:12 WIB

Kapan Pendaftaran IPDN 2026 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Terbaru Di Sini!

Tuesday, 14 July 2026 - 09:50 WIB

Mengapa Pom Bensin Sering Kosong? Ini 5 Penyebab BBM Langka yang Jarang Disadari!

Monday, 13 July 2026 - 09:56 WIB

Menuju 17 Agustus 2026: HUT RI Tahun 2026 yang Ke Berapa? Yuk, Cek Faktanya!

Monday, 13 July 2026 - 06:30 WIB

Viral! Kopdes Merah Putih Kucurkan Rp1,8 Triliun untuk Pengadaan Kipas Angin: Urgensi atau Pemborosan?

Sunday, 12 July 2026 - 15:49 WIB

Cek Fakta: Benarkah DPR Tolak RUU Perampasan Aset Usulan Presiden Prabowo?

Berita Terbaru