Politikus PDIP Aria Bima Mengkritik Keputusan Presiden Prabowo Mengutus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Politikus PDIP Aria Bima mempertanyakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengutus Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

Aria Bima berpendapat bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lebih tepat untuk mewakili Indonesia dalam acara tersebut.

“Tergantung Pak Presiden saja. Namanya juga utusan presiden. Ada juga Ignatius Johan. Kemungkinan dinilai karena memiliki hubungan baik dengan mendiang Paus karena Pak Jokowi pernah menyambut dengan sangat baik waktu Paus berkunjung di Indonesia,” kata Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Aria Bima ini kemudian ditanggapi oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, yang mengaku bingung dengan kritik tersebut.

Baca Juga :  Heboh QRIS Diisukan Kena PPN 12%, Airlangga Hartanto Angkat Bicara

Dave Laksono menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan keputusan Presiden Prabowo mengutus Jokowi. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak perlu dipertanyakan.

“Salahnya di mana bila yang diutus Pak Jokowi?” ujar Dave.

Berita Terkait

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat
Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini
Jet Tempur KF-21 Boramae Buatan Korea Selatan–Indonesia Disebut Bisa Guncang Negara Adidaya, Ini Alasan Utamanya
Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia
Rp13,8 Triliun Digelontorkan, Penyaluran Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Berikut Syarat dan Cara Ceknya
Aturan Baru Bansos 2025 Mulai Diterapkan, NIK dan e-KTP Jadi Syarat Mutlak agar KPM Bisa Cairkan Bantuan

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Sunday, 14 September 2025 - 15:01 WIB

Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!

Sunday, 14 September 2025 - 13:37 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Sunday, 14 September 2025 - 13:12 WIB

Bukan Sekadar Wacana, Indonesia Bisa Manfaatkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Kekuatan Tempur Laut Karena Faktor Ini

Sunday, 14 September 2025 - 12:22 WIB

Gempar! Turki Tiba-Tiba Percepat Proyek Jet Tempur KAAN, Media Internasional Nilai Bisa Menguntungkan Indonesia

Berita Terbaru