Politikus PDIP Aria Bima Mengkritik Keputusan Presiden Prabowo Mengutus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus

- Redaksi

Friday, 25 April 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Politikus PDIP Aria Bima mempertanyakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengutus Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan.

Aria Bima berpendapat bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka lebih tepat untuk mewakili Indonesia dalam acara tersebut.

“Tergantung Pak Presiden saja. Namanya juga utusan presiden. Ada juga Ignatius Johan. Kemungkinan dinilai karena memiliki hubungan baik dengan mendiang Paus karena Pak Jokowi pernah menyambut dengan sangat baik waktu Paus berkunjung di Indonesia,” kata Sekjen Partai Golkar, Sarmuji, kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Aria Bima ini kemudian ditanggapi oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono, yang mengaku bingung dengan kritik tersebut.

Baca Juga :  Wayan Koster Tolak KB Dua Anak, Dorong Empat Anak untuk Lestarikan Budaya Bali

Dave Laksono menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan keputusan Presiden Prabowo mengutus Jokowi. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan hak prerogatif Presiden dan tidak perlu dipertanyakan.

“Salahnya di mana bila yang diutus Pak Jokowi?” ujar Dave.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB