Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Dewan Pers Siap Kawal Pendataan

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wartawan (Dok. Ist)

Ilustrasi wartawan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sekretaris Dewan Pers, Slamet Santoso, menyatakan bahwa Dewan Pers akan ikut ambil bagian dalam program 1000 rumah subsidi untuk wartawan.

Lembaga ini akan membantu dalam proses pendataan dan penyaluran agar bantuan tepat sasaran.

“Banyak data yang kami miliki, baik dari organisasi wartawan maupun data wartawan yang telah tesertifikasi kompetensinya. Ini nanti akan kami gunakan untuk mendukung proses pendataan,” ujar Slamet usai acara “Penandatanganan MoU Rumah Untuk Wartawan” di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Dewan Pers akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyeleksi sekitar seribu wartawan yang paling membutuhkan bantuan perumahan.

Meski terlibat, Slamet menegaskan bahwa peran Dewan Pers tetap mengacu pada prinsip independen sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Terlibat Pemalsuan Sertifikat Tanah, Nenek di Pamekasan Ditetapkan Jadi Tersangka

“Dewan Pers adalah lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers dan menjamin kelangsungan kehidupan pers ke depan,” ujarnya.

Slamet juga menyampaikan bahwa masih banyak wartawan di daerah yang belum memiliki rumah sendiri dan hidup dalam kondisi yang kurang layak. Oleh karena itu, program rumah subsidi ini dinilai sebagai langkah positif yang layak mendapat dukungan.

“Kami akan mendukung penuh agar program ini bisa menjangkau para wartawan yang benar-benar membutuhkan,” ucap Slamet.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam mewujudkan program ini.

Berita Terkait

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 10:12 WIB

Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!

Thursday, 20 August 2026 - 10:01 WIB

Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 11:12 WIB

Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!

Berita Terbaru

Cara Refund Apple Service Paling Mudah

Teknologi

Cara Refund Apple Service Paling Mudah dan Pasti Berhasil!

Saturday, 22 Aug 2026 - 09:53 WIB