Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Dewan Pers Siap Kawal Pendataan

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wartawan (Dok. Ist)

Ilustrasi wartawan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sekretaris Dewan Pers, Slamet Santoso, menyatakan bahwa Dewan Pers akan ikut ambil bagian dalam program 1000 rumah subsidi untuk wartawan.

Lembaga ini akan membantu dalam proses pendataan dan penyaluran agar bantuan tepat sasaran.

“Banyak data yang kami miliki, baik dari organisasi wartawan maupun data wartawan yang telah tesertifikasi kompetensinya. Ini nanti akan kami gunakan untuk mendukung proses pendataan,” ujar Slamet usai acara “Penandatanganan MoU Rumah Untuk Wartawan” di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Dewan Pers akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyeleksi sekitar seribu wartawan yang paling membutuhkan bantuan perumahan.

Meski terlibat, Slamet menegaskan bahwa peran Dewan Pers tetap mengacu pada prinsip independen sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Persepon Ponorogo Lolos ke Putaran 2 Liga 4 Jatim usai Menang 1-0 atas Perspa Pacitan

“Dewan Pers adalah lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers dan menjamin kelangsungan kehidupan pers ke depan,” ujarnya.

Slamet juga menyampaikan bahwa masih banyak wartawan di daerah yang belum memiliki rumah sendiri dan hidup dalam kondisi yang kurang layak. Oleh karena itu, program rumah subsidi ini dinilai sebagai langkah positif yang layak mendapat dukungan.

“Kami akan mendukung penuh agar program ini bisa menjangkau para wartawan yang benar-benar membutuhkan,” ucap Slamet.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam mewujudkan program ini.

Berita Terkait

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB