Program Rumah Subsidi untuk Wartawan, Dewan Pers Siap Kawal Pendataan

- Redaksi

Wednesday, 9 April 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi wartawan (Dok. Ist)

Ilustrasi wartawan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sekretaris Dewan Pers, Slamet Santoso, menyatakan bahwa Dewan Pers akan ikut ambil bagian dalam program 1000 rumah subsidi untuk wartawan.

Lembaga ini akan membantu dalam proses pendataan dan penyaluran agar bantuan tepat sasaran.

“Banyak data yang kami miliki, baik dari organisasi wartawan maupun data wartawan yang telah tesertifikasi kompetensinya. Ini nanti akan kami gunakan untuk mendukung proses pendataan,” ujar Slamet usai acara “Penandatanganan MoU Rumah Untuk Wartawan” di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa Dewan Pers akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyeleksi sekitar seribu wartawan yang paling membutuhkan bantuan perumahan.

Meski terlibat, Slamet menegaskan bahwa peran Dewan Pers tetap mengacu pada prinsip independen sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Tanding Melawan Timnas Belanda, Timnas Putri Indonesia dapatkan Pelajaran Berharga

“Dewan Pers adalah lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers dan menjamin kelangsungan kehidupan pers ke depan,” ujarnya.

Slamet juga menyampaikan bahwa masih banyak wartawan di daerah yang belum memiliki rumah sendiri dan hidup dalam kondisi yang kurang layak. Oleh karena itu, program rumah subsidi ini dinilai sebagai langkah positif yang layak mendapat dukungan.

“Kami akan mendukung penuh agar program ini bisa menjangkau para wartawan yang benar-benar membutuhkan,” ucap Slamet.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam mewujudkan program ini.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Sunday, 14 September 2025 - 16:18 WIB

Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terbaru