Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL Bandel, Wajah Kota Lebih Rapi

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang bandel di beberapa kawasan kota.

Penertiban dilakukan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Suromenggolo, dan Jalan Ir. Juanda.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk menata ulang kawasan kota agar lebih bersih, rapi, dan indah dipandang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini bukan pertama kali dilakukan, sehari sebelumnya petugas juga melakukan penyisiran di Jalan Ir. Juanda dan menertibkan dua tenda PKL serta empat meja yang diamankan ke kantor Satpol PP.

“Sekali lagi kami tidak melarang mereka berjualan, hanya minta agar alat jualan dibawa pulang dan tidak mendirikan bangunan semi permanen,” kata Subiyantoro, Selasa(15/4/2025

Baca Juga :  Barcelona Berjaya di Puncak Klasemen Sementara Liga Spanyol: Celta Vigo Ikuti di Posisi Kedua

Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk menata wajah kota menjadi lebih rapi dan enak dilihat.

Penertiban PKL bandel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk berjualan di tempat yang telah ditentukan dan menjaga kebersihan serta keindahan kota.

“Ini soal kepatuhan terhadap aturan. Kalau semua patuh, kota kita akan tertata tanpa harus melarang orang mencari nafkah,” pungkas Subiyantoro

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru