Satpol PP Ponorogo Tertibkan PKL Bandel, Wajah Kota Lebih Rapi

- Redaksi

Wednesday, 16 April 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Ponorogo kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang bandel di beberapa kawasan kota.

Penertiban dilakukan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Suromenggolo, dan Jalan Ir. Juanda.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, untuk menata ulang kawasan kota agar lebih bersih, rapi, dan indah dipandang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban ini bukan pertama kali dilakukan, sehari sebelumnya petugas juga melakukan penyisiran di Jalan Ir. Juanda dan menertibkan dua tenda PKL serta empat meja yang diamankan ke kantor Satpol PP.

“Sekali lagi kami tidak melarang mereka berjualan, hanya minta agar alat jualan dibawa pulang dan tidak mendirikan bangunan semi permanen,” kata Subiyantoro, Selasa(15/4/2025

Baca Juga :  Bukan Suami Korban, Ini Sosok Pelaku Mutilasi Ngawi hinga Motifnya

Pemerintah Kabupaten Ponorogo berkomitmen untuk menata wajah kota menjadi lebih rapi dan enak dilihat.

Penertiban PKL bandel ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang untuk berjualan di tempat yang telah ditentukan dan menjaga kebersihan serta keindahan kota.

“Ini soal kepatuhan terhadap aturan. Kalau semua patuh, kota kita akan tertata tanpa harus melarang orang mencari nafkah,” pungkas Subiyantoro

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru