Terciduk Satpol PP, Pengemis di Bondowoso Akui Bisa Umrah dari Uang Mengemis

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemis di Bondowoso yang terciduk Satpol PP (Dok. Ist)

Pengemis di Bondowoso yang terciduk Satpol PP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Bondowoso dirazia oleh Satpol PP di berbagai titik, terutama di perempatan jalan dan lampu merah.

Salah satu yang menarik perhatian adalah pengakuan seorang pengemis yang ternyata pernah berangkat umrah dari hasil mengemis.

Razia dilakukan di beberapa lokasi seperti perempatan dekat Sekolah Yima Kademangan, lampu merah SPBU Tamansari, dan beberapa titik lain yang sering dijadikan tempat mangkal para pengemis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mengejutkan, salah satu pengemis berinisial S, pria berusia 70 tahun asal Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, mengaku bisa menghasilkan Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari. Uang tersebut dia kumpulkan hingga akhirnya cukup untuk berangkat umrah beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  Polisi Kantongi Identitas dan Siap Kejar Pemasok Sabu Ibra Azhari

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, mengaku kaget saat mendengar pengakuan tersebut saat proses pembinaan.

Menurutnya, awalnya si pengemis enggan bicara terus terang, tapi setelah didalami, ia pun mengakui sudah pernah pergi umrah pada Januari 2025 lalu.

“Bahkan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan sudah melaksanakan ibadah umrah. Dan itu dibenarkan pengemis lainnya,” ungkapnya.

Nanang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif saat ingin memberi uang kepada pengemis.

“Makanya, saya mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat akan memberikan uang pada pengemis. Jangan-jangan malah lebih banyak dia uangnya,” kata Nanang.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terbaru

Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia

Olahraga

Rekor Baru CR7: Ronaldo Cetak Berapa Gol di Piala Dunia?

Friday, 3 Jul 2026 - 09:53 WIB