Terciduk Satpol PP, Pengemis di Bondowoso Akui Bisa Umrah dari Uang Mengemis

- Redaksi

Saturday, 12 April 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengemis di Bondowoso yang terciduk Satpol PP (Dok. Ist)

Pengemis di Bondowoso yang terciduk Satpol PP (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sejumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Bondowoso dirazia oleh Satpol PP di berbagai titik, terutama di perempatan jalan dan lampu merah.

Salah satu yang menarik perhatian adalah pengakuan seorang pengemis yang ternyata pernah berangkat umrah dari hasil mengemis.

Razia dilakukan di beberapa lokasi seperti perempatan dekat Sekolah Yima Kademangan, lampu merah SPBU Tamansari, dan beberapa titik lain yang sering dijadikan tempat mangkal para pengemis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang mengejutkan, salah satu pengemis berinisial S, pria berusia 70 tahun asal Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, mengaku bisa menghasilkan Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari. Uang tersebut dia kumpulkan hingga akhirnya cukup untuk berangkat umrah beberapa bulan lalu.

Baca Juga :  Pengakuan Ibu Korban yang anaknya Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Depok

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, mengaku kaget saat mendengar pengakuan tersebut saat proses pembinaan.

Menurutnya, awalnya si pengemis enggan bicara terus terang, tapi setelah didalami, ia pun mengakui sudah pernah pergi umrah pada Januari 2025 lalu.

“Bahkan, berdasarkan pengakuan yang bersangkutan sudah melaksanakan ibadah umrah. Dan itu dibenarkan pengemis lainnya,” ungkapnya.

Nanang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif saat ingin memberi uang kepada pengemis.

“Makanya, saya mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat akan memberikan uang pada pengemis. Jangan-jangan malah lebih banyak dia uangnya,” kata Nanang.

Berita Terkait

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sekitar Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
UU ASN 2023: Pensiun PNS dan PPPK Segera Disamakan
47 Tower IKN: 8.460 ASN Siap Tempati, Kapan Peresmiannya?
Tugu Titik Nol IKN Tertutup Terpal, Kesalahan Desain Jadi Sorotan Publik
Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan II & III 2025: Besarannya & Tanpa Otentikasi?
Gaji Ke-13 Cair Juni, Pensiunan PNS Segera Otentikasi Taspen
PP 8/2024 Resmi: Gaji Pensiun PNS Golongan I-IV Naik, Tunjangan Tambah
Taspen Ubah Skema Pensiun PNS: Sistem Fully Funded, Apa Artinya?

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 15:04 WIB

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sekitar Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sunday, 20 April 2025 - 10:53 WIB

UU ASN 2023: Pensiun PNS dan PPPK Segera Disamakan

Sunday, 20 April 2025 - 10:43 WIB

47 Tower IKN: 8.460 ASN Siap Tempati, Kapan Peresmiannya?

Sunday, 20 April 2025 - 10:33 WIB

Tugu Titik Nol IKN Tertutup Terpal, Kesalahan Desain Jadi Sorotan Publik

Sunday, 20 April 2025 - 10:23 WIB

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Golongan II & III 2025: Besarannya & Tanpa Otentikasi?

Berita Terbaru

Cara Edit Foto di ChatGPT

Teknologi

Cara Edit Foto di ChatGPT: Panduan Mudah untuk Hasil Menawan

Sunday, 20 Apr 2025 - 14:51 WIB