14 Warung di Ponorogo Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

- Redaksi

Tuesday, 6 May 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebanyak 14 warung di sepanjang Jalan Raya Siman–Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, disegel oleh Satpol PP bersama warga Desa Demangan, Kecamatan Siman.

Operasi ini dilakukan pada hari Senin, menyusul kekhawatiran masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi tersembunyi yang berlangsung di warung-warung berkedok kedai kopi tersebut.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Ponorogo, Hendra, meskipun warung tidak dibongkar karena berdiri di atas lahan milik PT KAI, langkah penyegelan tetap dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk ketegasan, warga bahkan memaku pintu-pintu warung dengan batang bambu agar tidak bisa lagi digunakan.

“Kami tempelkan stiker larangan beroperasi dan menutup paksa seluruh warung yang terindikasi. Ada 14 titik yang kami segel hari ini,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra dikonfirmasi usai operasi penyegelan.

Baca Juga :  Jadwal Timnas Futsal Indonesia di Piala AFF Futsal 2024, Ini Pemain Andalannya

Temuan ini bukan sekadar pelanggaran norma sosial, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa 35 persen dari pekerja yang berada di warung tersebut dinyatakan positif HIV.

“Dari 29 pekerja yang diperiksa, 13 orang dinyatakan positif HIV. Ini angka yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Untuk itu, mereka telah diminta untuk kembali ke daerah asal masing-masing dan tidak diperkenankan kembali bekerja di Ponorogo.

Sementara itu, perwakilan BPD Desa Demangan, Ihsan Muttaqin, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan lantaran ada bukti kuat penggunaan warung untuk aktivitas tidak senonoh.

Ia mendesak agar bangunan yang ada segera dibongkar secara menyeluruh agar tidak digunakan kembali untuk kegiatan serupa.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

130.000 Won Berapa Rupiah?

Pendidikan

130.000 Won Berapa Rupiah? Simak Kurs Won Korea Terbaru Hari Ini

Thursday, 19 Feb 2026 - 15:10 WIB

Cara Mengatasi Breakout

Lifestyle

Cara Mengatasi Breakout: Panduan Ampuh Kembalikan Kulit Sehatmu

Thursday, 19 Feb 2026 - 14:55 WIB