14 Warung di Ponorogo Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

- Redaksi

Tuesday, 6 May 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebanyak 14 warung di sepanjang Jalan Raya Siman–Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, disegel oleh Satpol PP bersama warga Desa Demangan, Kecamatan Siman.

Operasi ini dilakukan pada hari Senin, menyusul kekhawatiran masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi tersembunyi yang berlangsung di warung-warung berkedok kedai kopi tersebut.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Ponorogo, Hendra, meskipun warung tidak dibongkar karena berdiri di atas lahan milik PT KAI, langkah penyegelan tetap dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk ketegasan, warga bahkan memaku pintu-pintu warung dengan batang bambu agar tidak bisa lagi digunakan.

“Kami tempelkan stiker larangan beroperasi dan menutup paksa seluruh warung yang terindikasi. Ada 14 titik yang kami segel hari ini,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra dikonfirmasi usai operasi penyegelan.

Baca Juga :  Ancaman Bom pada Penerbangan Haji, Jemaah Diarahkan ke Bandara Kualanamu

Temuan ini bukan sekadar pelanggaran norma sosial, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa 35 persen dari pekerja yang berada di warung tersebut dinyatakan positif HIV.

“Dari 29 pekerja yang diperiksa, 13 orang dinyatakan positif HIV. Ini angka yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Untuk itu, mereka telah diminta untuk kembali ke daerah asal masing-masing dan tidak diperkenankan kembali bekerja di Ponorogo.

Sementara itu, perwakilan BPD Desa Demangan, Ihsan Muttaqin, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan lantaran ada bukti kuat penggunaan warung untuk aktivitas tidak senonoh.

Ia mendesak agar bangunan yang ada segera dibongkar secara menyeluruh agar tidak digunakan kembali untuk kegiatan serupa.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB