14 Warung di Ponorogo Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

- Redaksi

Tuesday, 6 May 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebanyak 14 warung di sepanjang Jalan Raya Siman–Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, disegel oleh Satpol PP bersama warga Desa Demangan, Kecamatan Siman.

Operasi ini dilakukan pada hari Senin, menyusul kekhawatiran masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi tersembunyi yang berlangsung di warung-warung berkedok kedai kopi tersebut.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Ponorogo, Hendra, meskipun warung tidak dibongkar karena berdiri di atas lahan milik PT KAI, langkah penyegelan tetap dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk ketegasan, warga bahkan memaku pintu-pintu warung dengan batang bambu agar tidak bisa lagi digunakan.

“Kami tempelkan stiker larangan beroperasi dan menutup paksa seluruh warung yang terindikasi. Ada 14 titik yang kami segel hari ini,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra dikonfirmasi usai operasi penyegelan.

Baca Juga :  Gempa Guncang Kota Salatiga, Warga Diminta Tetap Waspada

Temuan ini bukan sekadar pelanggaran norma sosial, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa 35 persen dari pekerja yang berada di warung tersebut dinyatakan positif HIV.

“Dari 29 pekerja yang diperiksa, 13 orang dinyatakan positif HIV. Ini angka yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Untuk itu, mereka telah diminta untuk kembali ke daerah asal masing-masing dan tidak diperkenankan kembali bekerja di Ponorogo.

Sementara itu, perwakilan BPD Desa Demangan, Ihsan Muttaqin, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan lantaran ada bukti kuat penggunaan warung untuk aktivitas tidak senonoh.

Ia mendesak agar bangunan yang ada segera dibongkar secara menyeluruh agar tidak digunakan kembali untuk kegiatan serupa.

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru