14 Warung di Ponorogo Disegel Satpol PP, Diduga Jadi Lokasi Prostitusi Terselubung

- Redaksi

Tuesday, 6 May 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebanyak 14 warung di sepanjang Jalan Raya Siman–Jetis, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, disegel oleh Satpol PP bersama warga Desa Demangan, Kecamatan Siman.

Operasi ini dilakukan pada hari Senin, menyusul kekhawatiran masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi tersembunyi yang berlangsung di warung-warung berkedok kedai kopi tersebut.

Menurut keterangan Kepala Satpol PP Ponorogo, Hendra, meskipun warung tidak dibongkar karena berdiri di atas lahan milik PT KAI, langkah penyegelan tetap dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk ketegasan, warga bahkan memaku pintu-pintu warung dengan batang bambu agar tidak bisa lagi digunakan.

“Kami tempelkan stiker larangan beroperasi dan menutup paksa seluruh warung yang terindikasi. Ada 14 titik yang kami segel hari ini,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra dikonfirmasi usai operasi penyegelan.

Baca Juga :  Permintaan Terakhir Ibunda Ussy Sulistiawaty Terwujud, Dimakamkan Bersama Sang Anak

Temuan ini bukan sekadar pelanggaran norma sosial, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat.

Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa 35 persen dari pekerja yang berada di warung tersebut dinyatakan positif HIV.

“Dari 29 pekerja yang diperiksa, 13 orang dinyatakan positif HIV. Ini angka yang sangat memprihatinkan,” ujarnya.

Untuk itu, mereka telah diminta untuk kembali ke daerah asal masing-masing dan tidak diperkenankan kembali bekerja di Ponorogo.

Sementara itu, perwakilan BPD Desa Demangan, Ihsan Muttaqin, menyatakan bahwa penyegelan dilakukan lantaran ada bukti kuat penggunaan warung untuk aktivitas tidak senonoh.

Ia mendesak agar bangunan yang ada segera dibongkar secara menyeluruh agar tidak digunakan kembali untuk kegiatan serupa.

Berita Terkait

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Saturday, 5 September 2026 - 10:14 WIB

Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Saturday, 5 September 2026 - 09:53 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Berita Terbaru

Kapan PUBG Light Rilis

Teknologi

Kapan PUBG Light Rilis? Semua yang Perlu Kamu Tahu

Sunday, 6 Sep 2026 - 11:25 WIB

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi

Pendidikan

Apa Isi Tri Darma Perguruan Tinggi? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:40 WIB

Penyebab Utama Tekanan Darah

Kesehatan

Tensi Rendah Kenapa Bisa Terjadi pada Tubuhmu?

Saturday, 5 Sep 2026 - 14:29 WIB