Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-sabu

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idBea Cukai Aceh bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 127 kilogram sabu-sabu di dua lokasi terpisah di provinsi Aceh.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Aceh, NIC Mabes Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Bea Cukai Langsa.

“Dalam operasi intensif tersebut, Bea Cukai Aceh bersama tim gabungan menyita 117 bungkus berisi metamfetamina atau sabu-sabu di dua lokasi berbeda, di Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa. Untuk total beratnya mencapai 127 kilogram,” kata Leni

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi ini dimulai dari informasi dan analisis bersama terkait adanya laporan pengangkutan narkoba melalui jalur laut dari Thailand menuju perairan Aceh.

Baca Juga :  Gus Baha : Amalan yang Membuat Setan-setan Tersiksa

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu tersebut.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Leni Rahmahsari, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil intensif tim gabungan yang bekerja sama sejak 24 April hingga 5 Mei.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam memberantas penyelundupan narkoba di wilayah Aceh.

“Dari hasil penyelidikan awal, didapat informasi barang terlarang tersebut diselundupkan menggunakan kapal cepat dan kemudian dilangsir menggunakan kapal nelayan di sekitar perairan Kabupaten Aceh Tamiang, sebelum dibawa ke daratan,” katanya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB