Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025: Tiga Tuntutan untuk Kesejahteraan dan Perlindungan

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025

Demo Besar-Besaran Driver Ojol 20 Mei 2025

SwaraWarta.co.id – Gelombang unjuk rasa besar-besaran diprediksi akan mengguncang Ibu Kota dalam waktu dekat.

Ratusan ribu driver ojol (ojek online) dari berbagai platform bersiap menggelar demonstrasi pada tanggal 20 Mei 2025 mendatang.

Aksi ini digagas sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang dinilai belum memenuhi prinsip keadilan dan kesejahteraan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para driver membawa tiga tuntutan utama yang menuntut perbaikan sistem, perlindungan hukum, serta transparansi kebijakan tarif.

Akar Masalah: Kesejahteraan yang Terabaikan

Selama bertahun-tahun, driver ojol menjadi tulang punggung transportasi perkotaan, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Namun, di balik kontribusi mereka yang signifikan, banyak pengemudi mengeluhkan pendapatan yang tidak stabil, beban kerja tinggi, serta minimnya jaminan kesehatan dan keselamatan.

Masalah ini semakin diperparah dengan ketiadaan regulasi jelas yang melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja lepas.

“Kami bukan robot. Kami butuh kepastian bahwa jerih payah kami dihargai dengan layak,” ujar Andi, salah satu perwakilan driver yang akan turun ke jalan.

Baca Juga :  Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Ungkapan tersebut merepresentasikan keresahan ribuan pengemudi yang merasa kebijakan perusahaan dan pemerintah belum berpihak pada nasib mereka.

Tiga Tuntutan Inti yang Diperjuangkan

Dalam aksi yang rencananya akan berlangsung secara massal ini, para driver ojol mengusung tiga poin utama:

1) Tarif yang Adil dan Transparan

Driver menuntut perusahaan platform untuk meninjau ulang kebijakan penetapan tarif.

Selama ini, tarif sering kali dipotong secara sepihak tanpa dialog terbuka. Mereka meminta adanya formula tarif yang mempertimbangkan biaya operasional, inflasi, serta upah layak sesuai standar daerah.

2) Perlindungan Asuransi dan Jaminan Kesehatan

Banyak pengemudi ojol bekerja lebih dari 12 jam sehari tanpa proteksi risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja.

Tuntutan kedua adalah penyediaan asuransi komprehensif yang mencakup biaya pengobatan, cacat tetap, hingga santunan bagi keluarga jika terjadi musibah.

Baca Juga :  Doa Masuk Pasar, Terapkan Biar Rezeki Makin Besar dan Hati Terus Bersabar

3) Pengakuan Status Hukum sebagai Pekerja

Status driver ojol sebagai mitra kerja—bukan karyawan—menjadi celah bagi perusahaan untuk menghindari kewajiban memberikan tunjangan atau hak cuti. Para pengemudi mendesak pemerintah mengeluarkan regulasi yang mengakui mereka sebagai pekerja formal dengan hak-hak yang dijamin undang-undang.

Dampak dan Respons Pemerintah

Aksi ini diprediksi berdampak signifikan pada layanan transportasi online, terutama di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sejumlah pihak telah mengimbau agar demo berlangsung damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan sedang membahas draft peraturan khusus untuk pekerja gig economy, termasuk driver ojol. “Kami memahami aspirasi mereka.

Namun, perlu waktu untuk menyelaraskan kepentingan semua pihak,” jelas Surya Tjandra, Plt. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial.

Di sisi lain, perwakilan perusahaan ojol mengklaim telah melakukan evaluasi berkala terkait keluhan driver. “Kami terbuka untuk dialog dan berkomitmen meningkatkan ekosistem kerja sama,” kata Dian Pertiwi, Corporate Communication Manager salah satu platform terkemuka.

Baca Juga :  Diklaim Bangunkan Macam Tidur, Anies Baswedan: Emang Pawangnya

Harapan di Balik Aksi Massal

Demo 20 Mei 2025 bukanlah yang pertama kali digelar driver ojol. Sebelumnya, aksi serupa pernah dilakukan pada 2022 dan 2023, tetapi belum membuahkan solusi konkret. Kali ini, para pengemudi berharap tekanan massa dan sorotan media bisa memacu perubahan sistemik.

Masyarakat pun mulai menyadari pentingnya peran driver ojol dalam mendukung mobilitas sehari-hari. Dukungan warganet di media sosial terus mengalir, dengan tagar #AdilUntukOjol menjadi trending di Twitter Indonesia.

Penutup: Menanti Langkah Nyata

Tuntutan driver ojol mencerminkan persoalan struktural di era ekonomi digital.

Tanpa intervensi serius dari pemangku kebijakan, konflik antara perusahaan dan pekerja lepas berpotensi memicu gejolak sosial yang lebih luas.

Semoga aksi 20 Mei 2025 menjadi momentum bagi terciptanya ekosistem kerja yang manusiawi, adil, dan berkelanjutan bagi para pahlawan transportasi online.

 

Berita Terkait

Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!
Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?
Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!
Lolos Verifikasi BSU Tapi Belum Cair, Kemnaker Ungkap Kendalanya Pencairan!
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos: Panduan Mudah Agar Dana Rp 600 Ribu Masuk Tanpa Ribet!
TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 16:00 WIB

Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!

Friday, 4 July 2025 - 10:23 WIB

Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Friday, 4 July 2025 - 10:08 WIB

Waduh BSU Tahap II 2025 Hanya Untuk Pekerja Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Friday, 4 July 2025 - 09:53 WIB

Hore! BSU 2025 Cair Lagi Rp600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Friday, 4 July 2025 - 09:38 WIB

Cek bsu.kemnaker.go.id Untuk Pencairan BSU Tahap 2, Periksa Sebelum ke Bank!

Berita Terbaru

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Olahraga

PSSI Wujudkan Impian Mauro Zijlstra Bela Timnas Indonesia

Friday, 4 Jul 2025 - 14:00 WIB