Menteri UMKM Sebut Ojol Tetap Dapat Subsidi BBM

- Redaksi

Saturday, 7 December 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri UMKM
(Dok. Ist)

Menteri UMKM (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, memastikan pengemudi ojek online (ojol) akan dimasukkan dalam kelompok penerima subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui skema yang baru.

Hal ini disampaikan Maman setelah bertemu dengan perwakilan asosiasi pengemudi ojol pada Jumat (6/12/2024).

Menurut Maman, pengemudi ojol dianggap layak menerima subsidi BBM karena masuk dalam kategori pelaku usaha mikro.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi buat teman-teman saudara-saudara kita, yang pengusaha-pengusaha UMKM di sektor mikro itu dan sektor yang kecil itu tidak dikeluarkan dalam kategori BBM Bersubsidi. Nah, mengingat saudara-saudara kita ojek online ini masuk dalam kategori usaha mikro. Oleh karena itu, saudara-saudara kita ini saya tegaskan sekali lagi mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” kata Maman usai menerima audiensi di Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

Baca Juga :  Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah

Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk pengemudi ojol, tetap menjadi prioritas dalam kebijakan subsidi BBM.

“Kita ada beberapa opsi, kalau nggak salah ada sekitar 4-5 opsi yang tentunya itu sedang terus diverifikasi, di-review oleh kita pemerintah. Namun yang terpenting bagi kami, kita ingin memastikan dulu bahwa supaya tidak ada polemik yang kebetulan memang saudara-saudara kita yang betul-betul membutuhkan,” jelas Maman.

Saat ini, pemerintah masih menggodok skema baru subsidi tersebut sehingga belum bisa memastikan detail mekanisme untuk pengemudi ojol.

“Nanti akan kita tindak lanjuti, menjadi isu selanjutnya untuk kita verifikasi semuanya. Ya nanti kita verifikasi saja kalau memang nanti ada laporan, ada aspirasi ya nanti kita tampung,” terang Maman.

Baca Juga :  BPIP Perbolehkan Paskibraka Wanita Memakai Jilbab pada Upacara HUT ke-79 RI

Namun, Maman menegaskan bahwa skema baru ini akan dirancang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Adapun untuk pengemudi ojek pangkalan (opang), Maman menyebut pemerintah juga akan mempelajari dan menentukan kriteria penerima subsidi BBM bagi mereka.

“Sebetulnya kata kuncinya kalau terkait bahan bakar bersubsidi ini, baik yang BBM maupun yang LPG, sebetulnya kata kuncinya adalah tepat sasaran. Isu besarnya yang sedang menjadi pembahasan dari pemerintah adalah tepat sasaran,” imbuh Maman.

Sebagai anggota Satuan Tugas (Satgas) Subsidi Tepat Sasaran, ia menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait kelompok penerima subsidi ini, termasuk pengemudi opang.

Ia pun terbuka untuk mendengar masukan dan aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Arus Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek Lancar Kembali Usai Rekayasa Contraflow

Maman menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan subsidi BBM benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

Kebijakan ini, menurutnya merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat kecil.

Dengan memastikan sektor transportasi umum tetap berjalan lancar, pemerintah berharap dapat melindungi perekonomian masyarakat kelas bawah.

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru