IRT Ditemukan Tewas Terikat di Pohon, Diduga Korban Pembunuhan

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS (52) ditemukan tewas tergantung di pohon johar di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban diduga menjadi korban pembunuhan.

“Ditemukan bercak darah di kepala korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal,” ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dilansir detikBali, Rabu (7/5/2025).

Menurut keterangan, anak korban, HT, melihat ibunya duduk di ruangan belakang rumah sebelum pergi ke rumah tetangga. Setelah kembali, HT tidak menemukan ibunya di tempat tidur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang secara kasat mata tampak seperti kasus bunuh diri, tapi adanya luka di kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul.Sehingga hal itu menjadi fokus utama dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Rudy.

Baca Juga :  Bupati Ponorogo Ultimatum ASN yang Telat Masuk Usai Libur Lebaran

HT kemudian mencari ibunya bersama ayahnya, UT, dan menemukan tubuh korban dalam posisi jongkok dengan lutut menyentuh tanah dan leher terlilit tali nilon putih yang terikat di dahan pohon johar, sekitar 50 meter dari rumah.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian korban.

Berita Terkait

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi
Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya
Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan
Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Berita Terkait

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 August 2026 - 09:45 WIB

Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?

Sunday, 16 August 2026 - 07:10 WIB

Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Sunday, 16 August 2026 - 05:45 WIB

Purbaya Sebut Belum Ada Pembahasan Soal Kenaikan Gaji PNS: Ini Fakta Lengkapnya

Saturday, 15 August 2026 - 05:18 WIB

Cara Cek Desil Berapa: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Status Kesejahteraan

Berita Terbaru

Kenapa Upacara tidak di IKN

Berita

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Monday, 17 Aug 2026 - 13:13 WIB