IRT Ditemukan Tewas Terikat di Pohon, Diduga Korban Pembunuhan

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah 
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS (52) ditemukan tewas tergantung di pohon johar di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban diduga menjadi korban pembunuhan.

“Ditemukan bercak darah di kepala korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal,” ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dilansir detikBali, Rabu (7/5/2025).

Menurut keterangan, anak korban, HT, melihat ibunya duduk di ruangan belakang rumah sebelum pergi ke rumah tetangga. Setelah kembali, HT tidak menemukan ibunya di tempat tidur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang secara kasat mata tampak seperti kasus bunuh diri, tapi adanya luka di kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul.Sehingga hal itu menjadi fokus utama dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Rudy.

Baca Juga :  Subaru Tarik Kembali 20.000 Unit Forester, Diduga karena Masalah Roda

HT kemudian mencari ibunya bersama ayahnya, UT, dan menemukan tubuh korban dalam posisi jongkok dengan lutut menyentuh tanah dan leher terlilit tali nilon putih yang terikat di dahan pohon johar, sekitar 50 meter dari rumah.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian korban.

Berita Terkait

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!
Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Pemadam Kebakaran: Simak Persyaratannya
Cek Bansos PKH BPNT 2025: Kapan Cair dan Cara Memeriksanya

Berita Terkait

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Wednesday, 13 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI

Tuesday, 12 August 2025 - 14:43 WIB

PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Iklan di HP Realme

Teknologi

Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP Realme dengan Mudah

Saturday, 16 Aug 2025 - 11:37 WIB