IRT Ditemukan Tewas Terikat di Pohon, Diduga Korban Pembunuhan

- Redaksi

Wednesday, 7 May 2025 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jenazah
(Dok. Ist)

Ilustrasi jenazah (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS (52) ditemukan tewas tergantung di pohon johar di Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban diduga menjadi korban pembunuhan.

“Ditemukan bercak darah di kepala korban yang mengarah pada dugaan tindak kekerasan sebelum korban meninggal,” ujar Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo dilansir detikBali, Rabu (7/5/2025).

Menurut keterangan, anak korban, HT, melihat ibunya duduk di ruangan belakang rumah sebelum pergi ke rumah tetangga. Setelah kembali, HT tidak menemukan ibunya di tempat tidur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang secara kasat mata tampak seperti kasus bunuh diri, tapi adanya luka di kepala korban yang diduga akibat pukulan benda tumpul.Sehingga hal itu menjadi fokus utama dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKBP Rudy.

Baca Juga :  Laga Liverpool Vs Union SG, Si Merah Inggris Menang Meyakinkan

HT kemudian mencari ibunya bersama ayahnya, UT, dan menemukan tubuh korban dalam posisi jongkok dengan lutut menyentuh tanah dan leher terlilit tali nilon putih yang terikat di dahan pohon johar, sekitar 50 meter dari rumah.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan investigasi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik kematian korban.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru