Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor yang Beraksi Enam Kali di Pesanggrahan

- Redaksi

Friday, 9 May 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi enam kali di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Ketiga pelaku terdiri dari AF alias F (eksekutor utama), MR alias I (pengawas situasi), dan F alias H (penadah).

“Untuk di Pesanggrahan sendiri kurang lebih sudah lima sampai enam kali melakukan pencurian,” kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah memanjat pagar rumah warga, mengintip posisi kunci motor, dan membawa kabur motor yang tidak terkunci ganda. Polisi berhasil menyita lima unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Berkah Kemarau untuk Petani Tembakau Probolinggo, Kok Bisa?

Korban bernama Utami mengaku senang setelah motornya yang hilang selama seminggu berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian.

Polisi menjerat dua pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, sementara penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB